Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Bayar E-Tilang Online Melalui Tokopedia, Praktis Anti Ribet

Cara membayar tagihan E-Tilang atau tilang elektronik secara online melalui marketplace Tokopedia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Daryono
zoom-in Cara Bayar E-Tilang Online Melalui Tokopedia, Praktis Anti Ribet
etle-pmj.info
Pengendara dapat melakukan pembayaran e-tilang secara online melalui aplikasi Tokopedia. Namun perlu diingat pembayaran e-tilang di Tokopedia hanya berlaku untuk jenis pelanggaran dengan surat tilang biru 

- Setelah itu pada halaman layar akan menampilkan tipe pelanggaran, waktu, lokasi, dan status pelanggaran yang terjadi

- Apabila Anda terbukti tidak melakukan pelanggarab maka hasil pencarian menampilkan “No data available”.

Cara bayar E-tilang di Tokopedia

- Download aplikasi di Play Store (Android) atau App Store

- Silahkan login di aplikasi Tokopedia.

- Pada halaman depan pilih “Top-Up & Tagihan”

- Kemudian pilih “Semua Kategori”

Rekomendasi Untuk Anda

- Gulir ke bawah hingga menemukan “Layanan Pemerintah”

- Selanjutnya pilih “E-Tilang”

- Klik “Bayar PNBP”

- Klik “Cek Tagihan untuk melihat kode biling pembayaran.

- Selanjutnya masukkan kode biling 15 digit

- Kemudian detail tagihan pembayaran e-tilang akan muncul.

- Selanjutnya Anda bisa memilih metode pembayaran yang diinginkan

- Klik bayar tagihan.

- Setelah pembayaran selesai dilakukam, Anda akajn menerima notifikasi “Tagihan berhasil atau sukses dibayar”

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas