Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan 3 Hakim yang Sidangkan Kasus Mario Dandy dan Shane Lukas, Sosok Ini Terkaya

Daftar harta kekayaan tiga hakim yang akan menyidangkan kasus Mario Dandy dan Shane Lukas: Alimin Ribut Sujono, Tumpanuli Marbun, dan Muhammad Ramdes.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Harta Kekayaan 3 Hakim yang Sidangkan Kasus Mario Dandy dan Shane Lukas, Sosok Ini Terkaya
Kolase Tribunnews.com/pn-jakartaselatan.go.id
Hakim PN Jakarta Selatan yang pimpin sidang kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (kiri ke kanan): Alimin Ribut Sujono, Muhammad Ramdes, dan Tumpanuli Marbun. Inilah daftar harta kekayaan mereka bertiga. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi menunjuk tiga hakim yang akan menyidangkan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19)

Mereka adalah Alimin Ribut Sujono yang akan menjadi hakim ketua, didampingi Tumpanuli Marbun sebagai hakim anggota 1 dan Muhammad Ramdes sebagai hakim anggota 2.

Ketiga hakim ini akan menggelar sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa, 6 Juni 2023 dengan agenda pembacaan dakwaan.

Baca juga: Alimin Ribut Sujono akan Sidangkan Kasus Mario Dandy, Dapat Dukungan dari Hakim Kasus Ferdy Sambo

Harta Kekayaan 3 Hakim

Seperti pejabat negara lainnya, Alimin Ribut Sujono dkk juga wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Alimin Ribut Sujono, Tumpanuli Marbun, dan Muhammad Ramdes termasuk rutin melaporkan harta kekayaan mereka setiap tahun.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan tiga hakim yang akan menyidangkan kasus Mario Dandy dan Shane Lukas:

Berita Rekomendasi

1. Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono

Hakim PN Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono.
Hakim PN Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono. (pn-jakartaselatan.go.id)

Mengutip dari elhkpn.kpk.go.id, Alimin Ribut Sujono memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,87 miliar atau tepatnya Rp 1.878.062.425.

Hal ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan Alimin Ribut Sujono pada 20 Januari 2023.

Jumlah harta kekayaan hakim yang ikut menyidangkan kasus Ferdy Sambo itu juga mengalami kenaikan dari LHKPN sebelumnya.

Tahun lalu, Alimin Ribut Sujono memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.816.349.985 atau ada kenaikan sebesar Rp 59,7 juta.

Aset Alimin Ribut Sujono terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan, lima unit kendaraan, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Ia memiliki utang sebesar Rp 28 juta sehingga mengurangi total asetnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas