Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kotak Suara untuk Pemilu 2024 Berbahan Karton Duplex, Ada Bagian yang Dimodifikasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggunakan kotak suara berbahan karton duplex kedap air pada Pemilu 2024.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kotak Suara untuk Pemilu 2024 Berbahan Karton Duplex, Ada Bagian yang Dimodifikasi
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Kotak suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggunakan kotak suara berbahan karton duplex kedap air pada Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggunakan kotak suara berbahan karton duplex kedap air pada Pemilu 2024.

Kotak suara tersebut, kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari, relatif aman.

Selain itu berdasakan pengalaman pemilu sebelumnya, penyelenggaraan pemilu juga sudah menggunakan kotak suara berbahan karton duplex ini.

“Kotak suara yang berbahan duplex kedap air sudah digunakan sejak Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Bukan aset milik negara, sehingga setelah selesai dapat dihapus, dokumen-dokumennya maupun kotak suaranya,” kata Hasyim kepada awak media, Selasa (30/5/2023).

Dijelaskan lebih lanjut, pihaknya saat ini sedang melakukan uji coba guna memperkokoh kotak suara.

Baca juga: Dinilai Aman, KPU Tetap Akan Pakai Kotak Suara Karton Duplex di Pemilu 2024

Langkah ini lahir dari hasil evaluasi Pemilu sebelumnya.

Adapun beberapa bagian yang coba diubah KPU adalah pada bagian jendela kotak suara.

Rekomendasi Untuk Anda

Hasyim menuturkan, pihaknya hendak mengakomodir kotak suara tersebut supaya transparan.

“Berdasarkan pengalaman 2019, kotak suara seperti ini relatif aman dan dipercaya.

Baca juga: VIDEO KPU Tetap Akan Pakai Kotak Suara Karton Duplex di Pemilu 2024: Relatif Aman dan Dipercaya

Berdasarkan evaluasi untuk memperkokoh kotak suara, bagian jendela kotak itu agak diperkecil,” jelas Hasyim.

“Hanya saja untuk mengakomodir supaya transparan itu apakah tempatnya di tengah kotak, atau diturunkan sedikit nanti kita uji coba lagi,” katanya.

Surat Suara

Selain kotak suara, KPU juga berencana akan mengubah desain surat suara untuk Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini dikarenakan adanya tambahan dua partai politik (parpol) dalam kontestasi lima tahunan ini.

“Surat suara yang sudah digunakan posisinya itu pemilih 2019, parnas ada 16, cara menyusunnya mulai dari baris atas sisi kiri, satu, dua tiga, empat, kemudian dimulai dari kiri lagi,” ujar Hasyim.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas