Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unair 2023 Dibuka, Ada 3 Jalur, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran 3 jalur seleksi mandiri Universitas Airlangga (Unair) tahun 2023 sudah dibuka, simak syarat dan cara daftarnya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Daryono
zoom-in Pendaftaran Seleksi Mandiri Unair 2023 Dibuka, Ada 3 Jalur, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
instagram.com @univ_airlangga
Universitas Airlangga - Pendaftaran 3 jalur seleksi mandiri Universitas Airlangga (Unair) tahun 2023 sudah dibuka, simak syarat dan cara daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi mandiri penerimaan mahasiswa baru Universitas Airlangga (Unair) tahun 2023 resmi dibuka pada Senin (29/5/2023) lalu.

Terdapat tiga jalur seleksi mandiri yang dibuka Unair, yakni UTBK dan TKA, Reguler Ujian Tulis, dan Kemitraan Ujian Tulis. 

UTBK dan TKA merupakan jalur seleksi mandiri yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2023 dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Unair

Sementara Reguler Ujian Tulis merupakan jalur seleksi tes tulis yang diselenggarakan oleh Unair.

Adapun Kemitraan Ujian Tulis merupakan jalur seleksi mandiri kemitraan menggunakan tes tulis yang diselenggarakan Unair dengan persyaratan khusus.

Pendaftaran ketiga jalur seleksi mandiri Unair 2023 tersebut dibuka secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id.

Baca juga: Seleksi Mandiri Unnes 2023 Jalur Rapor: Syarat, Cara Daftar, dan Biaya Pendaftaran

Nantinya pendaftaran seleksi mandiri Unair jalur UTBK dan TKA akan ditutup pada 22 Juni 2023 pukul 19.00 WIB, sedangkan jalur Reguler Ujian Tulis dan Kemitraan Ujian Tulis pada 15 Juli 2023 pukul 19.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Selengkapnya, berikut ini informasi syarat dan cara daftar serta jadwal seleksi mandiri Unair 2023:

Syarat Daftar Seleksi Mandiri Unair 2023

- Syarat Umum:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Lulusan SMA/MA/SMK atau yang setara tahun 2021, 2022 dan 2023.

Bagi lulusan SMA/MA/SMK atau yang setara dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

3. Lulusan tahun 2021 dan 2022 harus sudah memiliki ijazah dan bagi tahun 2023 sekurang-kurangnya memiliki Surat Keterangan Kelas XII dari sekolah yang memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap yang sah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas