Besaran Gaji ke-13 yang akan Cair Juni 2023 Berdasarkan Golongan PNS
Besaran gaji ke-13 yang akan cair Juni 2023 berdasarkan golongan. Gaji ke-13 paling besar Rp24.134.000 untuk kepala lembaga nonstruktural.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
c. Eselon III/Pejabat Administrator: Rp8.987.000,00
d. Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp7.517.000,00
Baca juga: Gaji ke-13 untuk PNS Segera Cair pada Juni 2023, Ini Tanggalnya
Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Instansi Pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:
a. Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/ sederajat:
1) Masa kerja s.d. 10 tahun Rp3.219.000,00
2) Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp3.613.000,00
3) Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.079.000,00
b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu sederajat:
1) Masa kerja a s.d. 10 tahun Rp3.842.000.00
2) Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp4.329.000.00
3) Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.984.000.00
Baca juga: Gaji ke-13 Cair Juni, Berikut Rincian Nominal yang akan Diterima PNS Golongan I - IV
c. Diploma Dua/ Diploma Tiga/ sederajat:
1) Masa kerja a s.d. 10 tahun Rp4.138.000.00
2) Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp4.657.000.00
3) Masa kerja di atas 20 tahun Rp5.397.000.00
d. Strata 1/Diploma Tiga/sederajat:
1) Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp4.397.000.00
2) Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp5.394.000.00
3) Masa kerja di atas 20 tahun Rp6.229.000.00
e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
1) Masa kerja s.d. 10 tahun Rp5.064.000,00
2) Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp5.770.000.00
3) Masa kerja di atas 20 tahun Rp6.769.000.00
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(SerambiNews/Yeni Hardika)
Artikel lain terkait Gaji ke-13