Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Bansos Cair Bulan Juni 2023, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan yang Diterima

Inilah daftar bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang cair pada Juni 2023. Ini cara cek penerima bansos dan besaran bantuan yang diterima.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Daftar Bansos Cair Bulan Juni 2023, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan yang Diterima
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang - Inilah daftar bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang cair pada Juni 2023. Ini cara cek penerima bansos dan besaran bantuan yang diterima. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih terus menggelontorkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Juni 2023.

Bansos yang cair pada Juni 2023 di antaranya adalah bansos rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Adapula bansos yang sifatnya momentum seperti bantuan pangan berupa beras dan bantuan pangan stunting.

Selain keempat bantuan ini, ada sejumlah bantuan lain yang cair pada Juni 2023.

Baca juga: Tahap Dua, 1.680 Ton Beras Bansos Disalurkan Bulog ke 168 Ribu Keluarga Penerima Manfaat

Inilah daftar bansos dari pemerintah yang cair pada Juni 2023:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Berita Rekomendasi

Pada Juni 2023, pencairan PKH memasuki triwulan kedua yang dijadwalkan cair selama bulan April-Juni 2023.

Sehingga bagi masyarakat yang rutin menerima PKH, tapi belum menerima PKH triwulan kedua, maka masih ada pencairan hingga akhir Juni 2023.

Biasanya, penerima akan dihubungi oleh pihak pengurus PKH untuk pencairan PKH.

PKH merupakan bantuan reguler dari Kemensos yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM).

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Berikut besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH dikutip dari kemensos.go.id:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas