Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Momen Surya Paloh Jenguk Johnny Plate di Rutan Kejari Jakarta Selatan

kunjungan Surya Paloh itu itu membesarkan hati Johnny G Plate menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menjenguk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (1/6/2023).

Saat menjenguk Johnny Plate, Surya didampingi Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto.

"Didampingi pak Sugeng, Ketua DPP NasDem," ungkap Hermawi.

Hermawi menyebut, kunjungan Surya Paloh itu itu membesarkan hati Johnny G Plate menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Surya Paloh menjenguk Johnny G Plate di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tersebut dibenarkan Kejaksaan Agung.

"Iya tadi ada (Surya Paloh mengunjungi Johnny G Plate)," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Rabu (31/5/2023) malam.

Berita Rekomendasi

Kuntadi memastikan bahwa kunjungan tersebut takkan mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung

"Enggaklah. Saya udah tau itu kan kunjungan," katanya.

Tim penyidik pun tak ambil pusing mengenai tujuan dari kunjungan Surya Paloh tersebut.

Sebab menurut Kuntadi, kunjungan itu tak lebih dari pemenuhan hak Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS.

"Itu kan hak dia. Kita penuhi semua hak-hak dia," ujarnya.

Peran Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi Tower BTS

Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka keenam kasus korupsi proyek tower BTS pada Rabu (17/5/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas