Jadwal PPDB Jateng 2023 untuk SMA dan SMK, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) 2023, untuk sekolah SMA dan SMK, lengkap dengan syarat dan tata cara pendaftaran.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Nanda Lusiana Saputri
8. Daftar Ulang: 3 - 6 Juli 2023
9. Awal Tahun Ajaran Baru 2023/2024: 17 Juli 2023
Baca juga: 20 SMA Negeri Terbaik di Jawa Tengah 2023, Cocok Jadi Referensi PPDB Jateng 2023
Syarat Daftar PPDB Jateng 2023
- Jalur Zonasi PPDB Jateng 2023
1. Buku Rapor SMP/sederajat.
2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
3. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.
4. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal Tahun Ajaran 2023/2024, dan belum menikah;
5. Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi;
6. Piagam Prestasi/Penghargaan pada jenis kejuaraan berjenjang/tidak berjenjang (khusus bagi yang memiliki).
7. Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren menggunakan surat keterangan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
- Jalur Afirmasi PPDB Jateng 2023
1. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
2. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat;