Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Ungkap Keterkaitan Korupsi Tol Japek dengan Tol Terbangi Besar

Kejaksaan Agung menemukan adanya keterkaitan antara korupsi pembangunan Tol Japek II Elevated dengan Tol Terbangi Besar - Kayu Agung.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kejaksaan Agung Ungkap Keterkaitan Korupsi Tol Japek dengan Tol Terbangi Besar
Ist
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi - Kejaksaan Agung Ungkap Keterkaitan Korupsi Tol Japek dengan Tol Terbangi Besar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menemukan adanya keterkaitan antara korupsi pembangunan Tol Japek II Elevated dengan Tol Terbangi Besar - Kayu Agung.

Sebagai informasi, ruas Jalan Tol Japek II Elevated membentang dari wilayah Junction Cikunir hingga Karawang Barat.

Sementara ruas Jalan Tol Terbangi Besar - Kayu Agung menghubungkan Kecamatan Terbangi Besar, Kabupaten Lampung Tengah dengan Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

"Diduga itu ada keterkaitan," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Jumat (2/6/2023).

Namun sejauh mana keterkaitan itu, kini masih didalami oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

Pendalaman keterkaitan itu dilakukan dengan memeriksa saksi berinisial S selaku Staf SAM Japek 1 Pembangunan Tol Ruas Terbangi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung pada Rabu (31/5/2023) lalu.

Selain itu, diperiksa pula B selaku Koordinator Tim Teknis Panitia Penilai Serah Terima Sementara Proyek Tol Japek II Elevated KSO Waskita Acset pada hari yang sama.

Berita Rekomendasi

"Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Berdasarkan laman resmi Simpul KPBU Kementerian PUPR, proyek pembangunan Jalan Tol Japek II Elevated dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk (Kerjasama Operasi). Kemudian pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC). 

Nilai kontrak proyek ini pernah diumumkan Kejaksaan Agung mencapai Rp 13 triliun.

Sementara proyek Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung terbagi menjadi 2 seksi.

Berdasarkan laman resmi Kementerian PUPR, Seksi 1 ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang sepanjang 112 km dengan beberapa dukungan konstruksi dari beberapa BUMN Karya yang mengerjakan pembangunan jalan tol di Pulau Jawa yakni PT Jasamarga Semarang Batang (25 km), Waskita Bumi Kira (25 km), Citra Karya Jabar Tol (6 km), Jasamarga Japek Selatan (15 km) dan Jasamarga Jalan Layang Cikampek (12 km). Sementara sisanya merupakan merupakan penugasan Pemerintah kepada BUMN PT Hutama Karya.

Baca juga: Kebut Penyidikan TWP AD Jilid 3, Tim Koneksitas Kejaksaan Agung Tahan Direktur PT Indah Berkah Utama

Adapun Seksi 2 ruas Pematang Panggang - Kayu Agung sepanjang 78 km, pembangunannya dilakukan oleh PT Hutama Karya sepanjang 77,17 km dan sisanya merupakan dukungan dari Waskita Sriwijaya Tol sepanjang 2,4 km yang merupakan jalan akses.

Proyek tersebut telah dikerjakan sejak pertengahan 2017 dengan biaya investasi sebesar Rp 21,95 triliun.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas