Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang
Pemerintah dan aparat keamanan diminta bersikap berani dan tegas terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk bersikap berani dan tegas terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Terlebih, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.
"Upaya Presiden Joko Widodo melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO sangatlah tepat. Diperlukan langkah cepat dan tegas dalam menanggulangi masalah TPPO. Negara harus mampu membuktikan hadir dalam melindungi warga negaranya dari TPPO. Tindak tegas semua pelakunya tanpa terkecuali," kata pria yang akran disapa Bamsoet dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/6/2023).
Bamsoet menjelaskan, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat selama tahun 2017 hingga 2022, terjadi 2.605 kasus TPPO di Indonesia.
Dari jumlah tersebut persentase terbesar korban TPPO terjadi pada anak-anak sebesar 50,97 persen.
Sementara perempuan sebanyak 46,14 persen dan laki-laki sebesar 2,89 persen.
"Lokasi terjadinya kasus TPPO terbanyak di daerah perbatasan sebesar 85 persen. Semisal di Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara. Hal ini terjadi karena di daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural," ujar Bamsoet.
Baca juga: BP2MI Gagalkan Keberangkatan 24 PMI Un-prosedural, Bakal Dibina Selama Sepekan
Bamsoet menambahkan, para pelaku TPPO mudah menjerat para korban karena masyarakat di daerah belum dibekali pengetahuan tentang sepak terjang dan modus mafia TPPO.
Kecenderungan tersebut menggambarkan masih lemahnya koordinasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok-kelompok warga yang rentan menjadi korban TPPO.
"Karenanya pemerintah pusat dan daerah beserta seluruh instansi yang terkait, harus mengidentifikasi daerah di Indonesia yang rawan TPPO. Di daerah rawan itu dibuatkan satuan tugas untuk memantau kegiatan perekrutan tenaga kerja secara ilegal, terutama perekrutan calon PMI. Selain mengintensifkan sosialisasi pencegahan TPPO pada daerah rawan TPPO tersebut," pungkas Bamsoet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.