Apa Itu Gaji ke-13? Cair Mulai Juni 2023, Beserta Besaran yang Diterima
Berikut ini penjelasan mengenai gaji ke-13 yang mulai dicairkan secara bertahap pada Juni 2023 ini. Selain itu ada juga besaran jumlah yang didapatkan
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Garudea Prabawati
freepik
Ilustrasi uang - Berikut ini penjelasan mengenai gaji ke-13 yang mulai dicairkan secara bertahap pada Juni 2023 ini. Selain itu ada juga besaran jumlah yang didapatkan.
Selain itu adapun besaran gaji ke-13 berdasarkan golongan jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019.
Golongan I
- Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
Berita Rekomendasi
- IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Golongan III
- IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
Golongan IV
- IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
(Tribunnews.com/Pondra Puger)