Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Mario Dandy, Tersangka Penganiayaan David, Jalani Sidang Perdana Besok

Berikut perjalanan kasus Mario Dandy, tersangka penganiayaan David Ozora, akan jalani sidang perdana besok, Selasa (6/6/2023).

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Perjalanan Kasus Mario Dandy, Tersangka Penganiayaan David, Jalani Sidang Perdana Besok
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). - Berikut perjalanan kasus Mario Dandy, tersangka penganiayaan David Ozora, akan jalani sidang perdana besok, Selasa (6/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Mario Dandy Satriya (20) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/6/2023) besok.

Anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ini bakal duduk di kursi terdakwa bersama dengan temannya Shane Lukas (19) karena terjerat kasus penganiayaan.

Aksi kekerasan tersebut dilakukan keduanya sampai korban, Cristalino David Ozora (17), mengalami koma.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkapkan berkas keduanya sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Selasa (30/5/2023).

Perkara ini pun telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 297/Pid.B/2023/PN JKT.SEL bagi Mario Dandy dan 298/Pid.B/2023/PN JKT.SEL bagi Shane Lukas.

Baca juga: Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Besok, Polres Metro Jaksel Lakukan Pengamanan di PN Jaksel

Terkait dengan sidang tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pengamanan selama proses sidang.

"Kami akan koordinasi dahulu dengan pihak PN. Apabila tidak ada masukan atau info lainnya, kami tetap melakukan pengamanan seperti biasanya sesuai SOP yang yang biasa kami jalankan," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gunarto, Senin (5/6/2023).

Berita Rekomendasi

Lantas seperti apa perjalanan kasus Mario Dandy?

Berikut perjalanan kasus Mario Dandy yang tega melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Kronologi Penganiayaan

Mengutip TribunJakarta.com, dasar Mario Dandy murka hingga melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor, David secara brutal diduga karena membela kekasihnya, AGH (15).

AGH disebut telah memberikan keterangan sepihak kepada Mario Dandy bahwa dirinya dilecehkan oleh David.

Mendengar hal itu, Mario naik pitam hingga akhirnya melakukan penganiayaan kepada David.

Padahal, cerita itu belum bisa dipastikan kebenarannya dan hanya pengakuan sepihak dari AG.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas