Setelah Menhan Prabowo Sarankan Resolusi Damai di Shangri-La Dialogue, Dubes Ukraina Datangi Kemhan
Vasyl tampak keluar dari gedung kantor Kemhan didampingi oleh Kabainstrahan Kemhan RI Mayjen TNI Yudi Abrimiyanto sekira pukul 11.31 WIB.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar (Dubes) Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin terlihat mendatangi kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Jakarta Pusat pada Senin (5/6/2023).
Kedatangan Vasyl berselang dua hari setelah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan lima saran untuk resolusi konflik Rusia-Ukraina pada International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue 20th Asia Security Summit, Singapura, Sabtu (3/6/2023).
Vasyl tampak keluar dari gedung kantor Kemhan didampingi oleh Kabainstrahan Kemhan RI Mayjen TNI Yudi Abrimiyanto sekira pukul 11.31 WIB.
Tidak ada pernyataan yang disampaikan Vasyl hingga ia masuk ke dalam mobilnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Kedutaan Besar Rusia juga mengunjungi kantor Kemhan pada sore harinya.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari para pihak terkait pertemuan tersebut.
5 Saran Untuk Resolusi Konflik
Diberitakan sebelumnya Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan lima saran untuk resolusi konflik Rusia-Ukraina.
Hal itu disampaikan International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue 20th Asia Security Summit, Singapura, Sabtu (3/6/2023).
"Karena itu saya ingin mengambil kesempatan ini untuk merekomendasikan bagi saudara-saudara kita di Ukraina dan di Rusia untuk secepat mungkin menghentikan permusuhan,” kata Prabowo.
Baca juga: Pengamat Internasional Kritik Proposal Prabowo Soal Rusia-Ukraina: Wajar Saja Jika Ditolak
Prabowo mengusulkan agar Dialog Shangri-La ini dapat menemukan cara yang mendesak Ukraina dan Rusia untuk segera memulai negosiasi perdamaian.
Ia pun mengusulkan beberapa garis besar saran resolusi konflik.
Lima saran tersebut yaitu pertama, gencatan senjata. Dalam hal ini penghentian permusuhan di tempat pada posisi saat ini dari kedua pihak yang tengah berkonflik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.