KPK Duga Windy Idol Kelola Rumah Hasbi Hasan di Jaksel
(KPK) menduga Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol mengelola rumah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan di bilangan Jakarta Selatan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol mengelola rumah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan di bilangan Jakarta Selatan.
"Sejauh ini ada dugaan rumah yang terletak di Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (6/6/2023).
Hanya saja belum dirinci lebih lanjut mengenai taksiran nilai aset properti yang dikelola Windy Idol.
Di sisi lain, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut penyidik masih menelusuri kaitan Windy Idol di pusaran kasus Hasbi Hasan.
Asep berkata bahwa pihaknya masih melakukan penghitungan terkait aset Hasbi yang diduga dikelola oleh Windy.
"Terkait dengan Windy aset-asetnya berapa nanti secara terpisah akan saya sampaikan. Karena jumlahnya harus tepat," kata Asep.
Windy Idol diperiksa sebagai saksi untuk Hasbi Hasan pada Senin (29/5/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Windy diduga mengelola pelbagai aset Hasbi Hasan.
Tak hanya itu, Windy juga diduga turut menerima aliran uang terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).
Sementara itu, usai diperiksa Windy Idol mengaku punya bisnis bareng Hasbi Hasan.
"Kalau Pak Hasbi, saya pernah kenal dulu pernah mendirikan apa. Nanya-nanya AJP (Athena Jaya Produksi, red), dulu pernah ada Athena Jaya, kan," ucap Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Windy mengeklaim hanya sebentar menjalankan bisnis bersama itu.
"Waktu itu (Athena Jaya) saya sebulan doang," ujarnya.