Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Perdana Mario Dandy 6 Juni, Ayah David Ozora Bakal Hadir, Berharap Hukuman Sesuai Perbuatan

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, bakal menghadiri sidang Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sidang Perdana Mario Dandy 6 Juni, Ayah David Ozora Bakal Hadir, Berharap Hukuman Sesuai Perbuatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tiba untuk menjalani pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023). 

"Ada konten kesusilaan di dalam surat dakwaan tersebut. Makanya nanti walaupun prinsipnya terbuka, namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara, (sidang) secara tertutup," jelasnya.

Sebagai informasi, dalam perkara kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy telah dijerat Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan untuk Shane Lukas dijerat dengan pasal sebagai berikut:

Kesatu: Pasal 355 ayat 1 Ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kedua: Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 kedua KUHP subsidet pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke 2 KUHP.

Ketiga: Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ashri Fadilla, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas