Jalur Mandiri Unsoed 2023: Jadwal, Persyaratan, Dokumen yang Dibutuhkan, Cara Daftar dan Biayanya
Inilah jadwal, Syarat, tata cara dan biaya pendaftaran Ujian Mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tahun 2023.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
SPMB Mandiri UTBK diperuntukkan bagi pendaftar Program Sarjana (Kelas Reguler dan Kelas Internasional) dan Program Diploma.
Jaur SPMB Mandiri UTBK menggunakan komponen seleksi sebagai berikut :
- Nilai UTBK Tahun 2023,
- Nilai raport SMA/SMK/MA atau sederajat (semester 1 sampai 6),
- Prestasi kejuaraan bidang akademik dan atau non akademik (termasuk prestasi olahraga, seni dan keagamaan)
- Pengalaman keorganisasian dan atau kepanitiaan di dalam sekolah dan di luar sekolah.
2. Jalur SPMB Mandiri Non UTBK
SPMB Mandiri Non UTBK diperuntukkan bagi pendaftar Program Sarjana (Kelas Internasional) dan Program Diploma.
Jalur seleksi SPMB Mandiri Non UTBK menggunakan komponen seleksi sebagai berikut:
- Nilai raport SMA/SMK/MA atau sederajat (semester 1 sampai 6),
- Prestasi kejuaraan bidang akademik dan atau non akademik (termasuk prestasi olahraga, seni dan keagamaan)
- Pengalaman keorganisasian dan atau kepanitiaan di dalam sekolah dan di luar sekolah.
Adapun persyaratan umum sebagai peserta ujian jalur mandiri Unsoed 2023, sebagai berikut.
Baca juga: Jalur Mandiri UGM 2023: Jadwal, Syarat, Dokumen yang Dibutuhkan, Tata Cara hingga Biaya Pendaftaran
Syarat Daftar Jalur SPMB MANDIRI UTBK
1) Memiliki nilai UTBK tahun 2023 yang dikeluarkan olah Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)
2) Memiliki nilai rapot SMA/SMK/MA semester 1 sampai 6,
3) Bagi calon peserta yang memiliki prestasi akademik, olahraga, seni dan keagamaan untuk mengunggah dokumen bukti prestasi atau keikutseratan.
Prestasi kejuaraan yang diperhitungkan adalah prestasi/keikutsertaan pada kegiatan kejuaraan/perlombaan tingkat kabupaten, propinsi, nasional dan internasional.
4) Bagi calon peserta yang memiliki pengalaman keorganisasian dan atau kepanitiaan untuk mengunggah Surat Keputusan dan atau sertifikat kepengurusan organisasi/kepanitiaan di dalam sekolah dan di luar sekolah.
Organisasi/kepanitiaanyang diperhitungkan adalah organisasi sekolah dan organisasi di luar sekolah tingkat kabupaten, propinsi, nasional dan internasional.
5) Bersedia membayar Iuran Pengembangan Institusi yang dibayarkan satu kali saat registrasi mahasiswa baru (sebagai sumbangan sebagai sumbangan untuk peningkatan mutu proses pembelajaran dan prestasi kemahasiswaan).