Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PDIP Usul Kepala BNPT dan BNN Dijabat Jenderal Polisi Bintang 4

Hal itu diusulkan Johan Budi dalam rapat kerja dengan Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dan Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, pada Rabu (7/6/2023).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Legislator PDIP Usul Kepala BNPT dan BNN Dijabat Jenderal Polisi Bintang 4
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat kerja Komisi III DPR dengan Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dan Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, pada Rabu (7/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Johan Budi, mengusulkan agar Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepala Badan Narkotika Negara (BNN) dijabat oleh jenderal polisi bintang 4.

Hal itu diusulkan Johan Budi dalam rapat kerja dengan Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dan Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, Rabu (7/6/2023) di gedung parlemen.

"Pak ketua rapat saya usul dalam struktur organisasi yang baru nanti. Di dalam kesimpulan rapat kalau diperbolehkan dan ini saya akan menggunakan hak konstitusional saya agar kepala BNPT kepala BNN ini jangan bintang tiga Pak tapi bintang empat," kata Johan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Cegah Ideologi Terorisme, Kepala BNPT Tempatkan Penegakan Hukum Sebagai Opsi Terakhir

Johan menjelaskan satu diantara alasan mengusulkan hal tersebut agar pimpinan BNPT dan BNN setara dengan Kapolri.

Dengan begitu, kata dia, BNPT dan BNN bisa menjaga independensi lembaga.

Johan menyebut alasan Kepala BNPT dan Kepala BNN layak berpangkat bintang empat.

Berita Rekomendasi

"Kalau dia bintang tiga dia masih di bawah Kapolri, Pak. Seharusnya dia independen dan menjadi bintang empat apalagi badan ya, kepala badan ini kan harusnya setara menteri kalau enggak salah," ucapnya.

"Saya Johan Budi Fraksi PDIP usul di dalam kesimpulan agar kepala BNPT, BNN itu disandang oleh bintang empat sehingga dia setara dengan Kapolri, tidak di bawah Kapolri sehingga dia bebas independen, tidak di bawah koordinasi Polri karena ini memimpin badan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas