Sejumlah Pekerja Rumah Tangga Optimis DPR Bakal Sahkan RUU PRT
Koordinator Nasional JALA PRT Lita Anggraeni mengatakan, pihaknya akan terus berjuang untuk disahkannya RUU PRT.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
Koordinator Nasional JALA PRT Lita Anggraeni mengatakan, mereka mendesak DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) secepatnya.
"Sebelum semuanya makin sibuk dengan Pemilu, DPR dan pemerintah merampungkan tugas, tanggung jawabnya untuk menyelesaikan RUU yang masih menjadi PR," kata Lita, saat ditemui di tengah Aksi Rabuan, Rabu ini.
Lita menuturkan, RUU PRT harus segera disahkan, melihat perjuangan para PRT selama 19 tahun menunggu pembuatan dan pengesahan UU tersebut.
Selain itu, menurutnya juga, RUU PRT menyangkut hajat hidup banyak orang.
"Jadi Anda jangan lupa tanggung jawab utama sebagai legislator, wakil rakyat untuk merampungkan pembahasan RUU PRT," ucapnya.
Lebih lanjut, Lita bersama JALA PRT mendesak DPR RI untuk dapat mengesahkan RUU PRT di masa sidang Mei-Juni 2023.
"Dan kami mendesak pimpinan DPR, Bamus, untuk segera menetapkan RUU PRT dalam Rapat Paripurna untuk ditetapkan sebagai RUU yang dibahas dalam tingkat satu DPR dengan pemerintah. Sehingga dapat disahkan dalam masa sidang Mei sampai Juni ini," ungkapnya.
Pantauan di lokasi, belasan peserta Aksi Rabuan tampak mengenakan seragam kaus berwarna merah bertuliskan "PRT", di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, sekira pukul 10.00 WIB.
Mereka melakukan aksi teatrikal menggunakan berbagai atribut yang telah disiapkan.
Adapun aksi teatrikal memperlihatkan seorang PRT yang dililit rantai besi sambil ditarik oleh seorang PRT lain.