Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Pernah Usul Damai Buntut Kasus 'Lord Luhut', Perintahkan Pengacara agar Haris Azhar Minta Maaf

Luhut mengatakan pernah mengusulkan upaya damai kepada Haris Azhar. Bahkan pengacaranya diminta agar Haris Azhar meminta maaf.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
zoom-in Luhut Pernah Usul Damai Buntut Kasus 'Lord Luhut', Perintahkan Pengacara agar Haris Azhar Minta Maaf
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Luhut Binsar Panjaitan menghadiri sidang pemeriksaan saksi terkait kasus 'Lord Luhut' di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Luhut mengatakan pernah mengusulkan upaya damai kepada Haris Azhar. Bahkan pengacaranya diminta agar Haris Azhar meminta maaf. 

TRIBUNNEWS.COM - Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pernah meminta berdamai dengan terdakwa Haris Azhar terkait dugaan pencemaran nama baik.

Tak hanya itu, Luhut juga memerintahkan anak buah beserta kuasa hukumnya untuk menghubungi Haris agar meminta maaf.

Dirinya juga mengatakan Haris Azhar pernah mendatangi rumahnya beberapa kali untuk upaya damai terkait kasus ini.

Hal ini disampaikannya sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

"Dia beberapa kali ke rumah saya juga dan kantor saya. Saya ingin supaya ini diselesaikan baik-baik dan saya minta waktu itu kepada anak buah saya untuk kontak dia (Haris Azhar)," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Dan saya juga meminta lawyer saya, saudara Juniver minta dia (Haris Azhar) untuk meminta maaf," imbuhnya.

Baca juga: Luhut Nyatakan Rugi Secara Moral Dituduh Penjahat oleh Haris dan Fatia

Lebih lanjut, Luhut merasa tidak terima dengan tuduhan yang dilayangkan oleh Haris Azhar maupun Fatia yang menyebut dirinya sebagai pencuri hingga penjahat.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, ia masih membuka pintu maaf kepada Haris Azhar dan Fatia terkait tudingan kepadanya.

Namun, Luhut mengatakan kesempatan yang diberikan tersebut tidak digunakan oleh terdakwa.

"Secara moral, saya dibilang penjahat, dibilang Lord, saya dibilang apa lagi. Coba kalau saya tuduh Anda (Haris Azhar dan Fatia) penjahat, Anda pencuri. Itu kan Anda tidak bisa terima juga."

"Tapi itu pun, seperti saya yang dibilang ke Yang Mulia, saya masih minta dua kali untuk minta maaf, tapi dia tidak lakukan. Jadi mesti harus bagaimana?" jelas Luhut.

Siap Dihukum jika Ingkari Perbuatan

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan hadir dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023).
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan hadir dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023). (Tribunnews/Danang Triatmojo)

Sebelum dimintai kesaksiannya, Luhut menegaskan siap memberikan kesaksian sebenar-benarnya serta berjanji tidak akan pernah mengingkari perbuatan yang dilakukan.

"Saya akan berikan kesaksian yang benar bagi seorang perwira TNI, perwira Kopassus, saya tidak akan pernah menginginkan apa yang saya lakukan," kata Luhut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas