Pelunasan Biaya Haji untuk Kuota Tambahan Dibuka Hari Ini, Simak Kriterianya
Kemenag buka pelunasan biaya haji untuk kuota tambahan mulai 8-12 Juni 2023. Simak kriteria jemaah yang masuk kuota tambahan haji.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
Berikut kategori jemaah haji yang dapat melakukan pelunasan dalam kuota tambahan ini:
1. Jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem;
2. Jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan;
3. Jemaah haji reguler nomor urut porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan.
Cara Cek Nomor Porsi Haji
Bagi jemaah yang sudah mendaftar, akan dapat melihat nomor porsi haji pada berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten atau Kota.
Setelah melakukan pendaftaran, calon jemaah juga wajib melakukan setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi haji ini.
Nomor porsi haji ini terdiri dari 10 rangkaian angka.
Dengan nomor porsi haji tersebut nantinya digunakan untuk memudahkan calon jemaah dalam melakukan pengecekan estimasi keberangkatannya.
Berikut cara cek nomor porsi haji melalui pendaftaran secara online:
Baca juga: Gelombang Dua Jemaah Haji Tiba Besok, Petugas Cek Fasilitas Hotel Jemaah di Mekkah
Cara Daftar Haji Melalui Aplikasi Pusaka
Pendaftaran jemaah haji dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka yang telah dirilis oleh Kemenag dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya;
2. Lengkapi sejumlah data diri;