Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelunasan Biaya Haji untuk Kuota Tambahan Dibuka Hari Ini, Simak Kriterianya

Kemenag buka pelunasan biaya haji untuk kuota tambahan mulai 8-12 Juni 2023. Simak kriteria jemaah yang masuk kuota tambahan haji.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Pelunasan Biaya Haji untuk Kuota Tambahan Dibuka Hari Ini, Simak Kriterianya
Freepik
Ilustrasi Haji - Kuota tambahan jemaah haji dapat melakukan pelunasan Bipih pada 8-12 Juni 2023. Berikut kriteria jemaah yang masuk dalam kuota tambahan haji. 

Berikut kategori jemaah haji yang dapat melakukan pelunasan dalam kuota tambahan ini:

1. Jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem;

2. Jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan;

3. Jemaah haji reguler nomor urut porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan.

Cara Cek Nomor Porsi Haji

Bagi jemaah yang sudah mendaftar, akan dapat melihat nomor porsi haji pada berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten atau Kota.

Setelah melakukan pendaftaran, calon jemaah juga wajib melakukan setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi haji ini.

BERITA REKOMENDASI

Nomor porsi haji ini terdiri dari 10 rangkaian angka.

Dengan nomor porsi haji tersebut nantinya digunakan untuk memudahkan calon jemaah dalam melakukan pengecekan estimasi keberangkatannya.

Berikut cara cek nomor porsi haji melalui pendaftaran secara online:

Baca juga: Gelombang Dua Jemaah Haji Tiba Besok, Petugas Cek Fasilitas Hotel Jemaah di Mekkah

Cara Daftar Haji Melalui Aplikasi Pusaka

Pendaftaran jemaah haji dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka yang telah dirilis oleh Kemenag dengan langkah-langkah sebagai berikut:


1. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya;

2. Lengkapi sejumlah data diri;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas