Syarat dan Cara Daftar PPDB Brebes 2023 Jenjang SMP, Akses brebes.siap-ppdb.com
Pendaftaran PPDB Kabupaten Brebes tahun 2023 dilaksanakan melalui laman brebes.siap-ppdb.com. Simak syarat bagi jenjang SMP.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kabupaten Brebes 2023 jenjang SMP akan dibuka pada pertengahan Juni 2023.
Diketahui, pendaftaran SMP di Kabupaten Brebres ada 5 jalur.
Yakni jalur kelas hybrid, zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas.
Adapun pendaftaran PPDB Kabupaten Brebes tahun 2023 dilaksanakan melalui laman brebes.siap-ppdb.com.
Persyaratan Umum PPDB Kabupaten Brebes 2023 Jenjang SMP
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023, dibuktikan dengan foto copy akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.
2. Telah menyelesaikan kelas 6 dengan dibuktikan dengan Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SD.
3. Menyerahkan fotocopy Rapor dan Surat Keterangan Lulus yang mencantumkan Nilai Rapor 5 (lima) semester terakhir untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam dan Matematika/Fotocopy Ijazah untuk peserta didik lulus sebelum tahun 2023.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 SMA/SMK, Jalur Afirmasi Dibuka Besok, Jumat 9 Juni 2023
Tata Cara Pendaftaran PPDB Kabupaten Brebes 2023 Jenjang SMP
1. Menyerahkan formulir pendaftaran yang sudah diisi ke sekolah Penyelenggara PPDB Sistem Dalam Jaringan (jika pendaftaran di bantu operator sekolah) atau menyerahkan tanda bukti pendaftaran yang sudah ditandatangani ke sekolah Penyelenggara PPDB Sistem Real
Time Online untuk dilakukan verifikasi (jika pendaftaran dilakukan secara mandiri via online);
2. Calon Peserta Didik Baru lulusan sebelum Tahun Pelajaran 2022/2023 yang mendaftarkan ke SMP wajib menyerahkan fotokopi ijazah yang dilegalisir dengan menunjukkan ijazah Asli SD/MI/sederajat.
3. Menyerahkan Surat Keterangan lulus yang disertai Nilai Ijazah.
4. Menyerahkan pas foto terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar.
5. FC Kartu Keluarga, untuk jalur Zonasi.