Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan Capai Rp 897 Miliar, Tak Diterima Disebut Lord

Luhut Binsar Pandjaitan tak terima disebut Lord memiliki harta sebesar Rp 897 miliar per 30 Maret 2023. Ia juga punya utang sebesar Rp 133 miliar.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Harta Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan Capai Rp 897 Miliar, Tak Diterima Disebut Lord
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Luhut Binsar Pandjaitan tak terima disebut Lord memiliki harta sebesar Rp 897 miliar per 30 Maret 2023. Ia juga punya utang sebesar Rp 133 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tak terima disebut Lord.

Hal ini disampaikan Luhut saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Julukan Lord itu muncul dalam konten video YouTube Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Menurut Luhut, julukan 'Lord' memiliki makna negatif dan seakan sedang menyinggung dirinya.

"Dalam konteks ini saya rasakan negatif. Ngenyek saya. Jadi sepertinya saya kan bukan anak muda lagi dan saya, I have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih," kata Luhut saat menjawab pertanyaan jaksa.

Tak terima disebut Lord, lantas berapa harta kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan?

Baca juga: Luhut Curhat Soal Dijuluki Lord dalam Konten Video Youtube Haris Azhar dan Fatia

Harta Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan

Berita Rekomendasi

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN) per 30 Maret 2023, harta kekayaan Luhut mencapai Rp 897 miliar.

Tepatnya, Luhut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 897.656.844.079.

Dalam LHKPN yang sudah disampaikan Luhut, harta kekayaan Purnawirawan TNI ini terus mengalami kenaikan setiap tahun.

Misalnya pada LHKPN tahun lalu, Luhut melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 716.314.993.267.

Kemudian tahun ini menjadi Rp 897.656.844.079, sehingga ada kenaikan sebesar Rp 181 miliar.

Dari jumlah harta kekayaan tersebut, sebagian besar disumbang oleh kepemilikan surat berharga sebesar Rp 340,9 miliar.

Kemudian disusul kepemilikan aset 18 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 251 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas