Idul Adha 2023 Diprediksi Beda, Muhammadiyah Usul Libur Idul Adha Jadi 2 Hari
Muhammadiyah mengusulkan libur Idul Adha 1444 H menjadi dua hari lantaran penentuannya diprediksi akan berbeda dengan Kemenag.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti memprediksi perayaan Idul Adha 1444 H akan berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Sehingga, Abdul Mu'ti pun mengusulkan agar libur Idul Adha 1444 H menjadi dua hari.
Abdul Mu'ti mengungkapkan berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan bahwa tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin (19/6/2023).
Hal ini, sambungnya, membuat Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada Rabu (28/6/2023).
Dia menjelaskan keputusan tersebut berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Abdul Mu'ti juga mengungkapkan adanya potensi perbedaan terkait perhitungan tinggi hilal antara Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dengan Kemenag.
Baca juga: Amalan Sunnah Menjelang Hari Raya Idul Adha: Puasa Arafah hingga Berkurban
Ia menjelaskan perbedaan tersebut karena tinggi hilal menurut perhitungan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, tinggi hilal kurang dari tiga derajat pada 29 Zulkaidah 1444 H.
Perbedaan ini, kata Abdul Mu'ti, membuat kemungkinan sidang Isbat versi Muhammadiyah akan menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis (29/6/2023).
Dengan kemungkinan tersebutlah, Abdul Mu'ti mengusulkan agar pada Rabu (28/6/2023) ditetapkan menjadi hari libur nasional guna warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id.
Selain itu, usulan tersebut juga berkaca dari pengalaman sebelumnya ketika banyak anggota Muhammadiyah yang berstatus sebagai PNS dan ASN harus berangkat ke kantor ketika salat Id digelar.
Adapun usul ini disampaikan Abdul Mu'ti di depan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa saat acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Kota Solo Periode 2022-2027 di Wisma Batari, Solo pada Rabu (7/6/2023).
"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Wali Kota karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," kata Mu'ti dikutip dari laman Muhammadiyah.
Baca juga: Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
Dia menegaskan usulan tersebut berlandaskan pasal 29 ayat (2) UUD 1945.
"Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi," tegas Mu'ti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.