Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejaksaan Agung Ungkap Kendala Penyidikan Dugaan Korupsi Tower Transmisi PLN

Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan kasus korupsi pengadaan tower transmisi PLN masih terus berjalan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejaksaan Agung Ungkap Kendala Penyidikan Dugaan Korupsi Tower Transmisi PLN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan kasus korupsi pengadaan tower transmisi PLN masih terus berjalan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan kasus korupsi pengadaan tower transmisi PLN masih terus berjalan.

Namun dalam penyidikannya, Kejaksaan Agung mengungkapkan adanya kendala yang dihadapi.

Kendala itu berkaitan dengan urusan teknis terkait pembangunan tower transmisi.

Sebab itu, kini Kejaksaan Agung menggandeng ahli-ahli yang terkait.

"Teknis PLN tuh. Towernya itu kan kita masih cek ahli-ahli yang kompeten," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Minggu (11/6/2023).

Selain itu, kendala lainnya tim penyidik sedang memprioritaskan beberapa kasus yang sudah ditetapkan tersangka memngingat masa penahanannya terbatas.

Baca juga: Kejagung Dalami Perbedaan Material dan Spesifikasi Dugaan Markup Pengadaan Tower Transmisi PLN

Rekomendasi Untuk Anda

"Iya karena kepentok kasus kasus lainnya. Jadi prioritas," katanya.

Tim penyidik pun belum menentukan estimasi kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara ini.

"Belum. Kita belum menentukan sikap untuk itu," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini pertama kali terungkap ke publik pada Senin (25/7/2022).

Kala itu, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menyampaikan sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 di PT PLN (Persero).

Kasus tersebut pun sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Kejaksaan Agung Bongkar Kasus Tower Transmisi PLN

"Saat ini kejakasaan sedang fokus menangani beberapa penyidikan tindak pidana korupsi antara lain penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower tranmisi. Ini tahun 2016 di PT PLN (Persero)," kata Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Burhanuddin mengatakan pihaknya menemukan dugaan tindak pidana korupsi setelah adanya fakta-fakta perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan.
"Ditemukannya fakta-fakta perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya," ujarnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas