Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

APJATI Dukung Langkah Polri Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang

APJATI mengapresiasi langkah-langkah Kepala Kepolisian Republik Indonesia Kapolri berantas TPPO

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
zoom-in APJATI Dukung Langkah Polri Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang
Istimewa
Pelepasan perdana sebanyak 250 dari 500 PMI secara simbolis dilakukan Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK), Suhartono didampingi, Stafsus Dita Indah Sari dan Ketua Umum APJATI Ayub Basalamah di ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Minggu (3/7/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) mengapresiasi langkah-langkah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Khususnya terkait penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Saudi Arabia dan negara-negara lainnya.

“APJATI memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah Kapolri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang yang sedang ditindaklanjuti oleh polda, polres, sampai dengan polsek seluruh Indonesia,” kata Ketua Umum APJATI Ayub Basalamah dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).

Terkait temuan korban TPPO ke negara Saudi Arabia oleh aparat kepolisian, Ayub mengatakan pihaknya akan membantu mencarikan solusi penempatan PMI secara resmi atau prosedural ke negara Arab Saudi melalui program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

SPSK, kata dia, telah dibuka oleh Pemerintah sesuai Kepmen 291 Tahun 2018 tanpa dipungut biaya penempatan.

Mulai dari pemeriksaan medis, pelatihan kompetensi, paspor, asuransi BPJS dan asuransi luar negeri, serta tiket keberangkatan sampai kepulangan setelah kontrak kerja 2 tahun.

“Dengan gaji sesuai dengan kesepakatan kedua negara,” kata Ayub.

Baca juga: Ketua Umum APJATI: Perintah Presiden Jokowi Harus Jadi Momentum Pemberantasan TPPO

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, ia berharap peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung dan mensosialisasikan telah dibukanya penempatan PMI melalui SPSK kepada masyarakat yang ingin kerja ke Saudi Arabia.

“Agar tidak terkena bujuk rayu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Ayub.

Ayub menegaskan bahwa APJATI sebagai Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia mendukung dan berharap penempatan PMI tetap menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan pekerjaan di luar negeri. (*/)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas