Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda Hadiri Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta

Yulce Wenda menghadiri sidang perdana sang suami di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda Hadiri Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Istri Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda, mengikuti sidang perdana sang suami, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda, menghadiri sidang perdana sang suami di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Yulce Wenda duduk di baris depan bangku pengunjung sidang.

Yulce terlihat mengenakan pakaian berkelir biru tua.

Wajahnya tertutupi masker.

Yulce Wenda nampak menundukkan kepalanya.

Matanya lebih banyak dipejamkan.

BERITA REKOMENDASI

Adapun Yulce Wenda telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK dalam perkara Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Periksa Istri serta Anak Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona

Sidang Digelar Online

Sidang perdana pembacaan dakwaan Lukas Enembe digelar secara daring atau online.

Lukas Enembe akan mengikuti persidangan dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap berada di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


"Informasi dari tim JPU online dari Gedung Merah Putih KPK. Sidang diagendakan jam 10.00 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (12/6/2023).

Namun tidak dijelaskan lebih lanjut mengapa sidang perdana Lukas Enembe ini dilangsungkan secara daring.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas