Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda Hadiri Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta

Yulce Wenda menghadiri sidang perdana sang suami di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda Hadiri Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Istri Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda, mengikuti sidang perdana sang suami, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda, menghadiri sidang perdana sang suami di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Yulce Wenda duduk di baris depan bangku pengunjung sidang.

Yulce terlihat mengenakan pakaian berkelir biru tua.

Wajahnya tertutupi masker.

Yulce Wenda nampak menundukkan kepalanya.

Matanya lebih banyak dipejamkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun Yulce Wenda telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK dalam perkara Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Periksa Istri serta Anak Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona

Sidang Digelar Online

Sidang perdana pembacaan dakwaan Lukas Enembe digelar secara daring atau online.

Lukas Enembe akan mengikuti persidangan dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap berada di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Informasi dari tim JPU online dari Gedung Merah Putih KPK. Sidang diagendakan jam 10.00 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (12/6/2023).

Namun tidak dijelaskan lebih lanjut mengapa sidang perdana Lukas Enembe ini dilangsungkan secara daring.

Sebelumnya, KPK menyebut bahwa Lukas Enembe akan didakwa menerima uang total Rp46,8 miliar dari pelbagai pihak swasta.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas