Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasbi Hasan Ditunda Pekan Depan

Sebagai informasi, Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan perkara di MA oleh KPK pada Mei 2023.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasbi Hasan Ditunda Pekan Depan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Hasbi Hasan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," kata Ali Fikri, Rabu (10/5/2023).

Atas penetapan tersangka itu, Hasbi Hasan mengajukan praperadilan.

Praperadilan yang diajukan pada Jumat (26/5/2023) itu telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 49/Pid.Pra/2023/PNJKT.SEL.

"Klasifikasi Perkara: Sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Pemohon: Hasbi Hasan.

Termohon: Komisi Pemberantasan Korupsi," sebagaimana dikutip dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (26/5/2023).

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas