Said Iqbal: Buruh Sedunia Akan Demo di Kantor-Kantor KBRI Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Said Iqbal mengatakan KSPI juga mendapat dukungan dari pemerintah Amerika Serikat (AS)
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan rencana demonstrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di seluruh dunia menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Aksi tersebut diorganisir oleh Konfederasi Serikat Buruh Sedunia (ITUC).
Baca juga: UU Cipta Kerja Jadi Pembahasan di Sidang ILO, Said Iqbal Sinyalir Akan Ditiru Negara Lain
Ia mengatakan aksi tersebut imbas dari ketidakpedulian pemerintah yang tetap memaksakan menjalankan UU Cipta Kerja tersebut.
"Serikat buruh di seluruh dunia. Amerika, Australia, Asia, Afrika akan melakukan aksi di depan KBRI. Image Indonesia sebagai negara yang melanggar hak-hak buruh akan jatuh," kata Said Iqbal pada konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Kepala Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu mengatakan aksi di KBRI yang dilakukan serikat buruh di seluruh dunia disebabkan adanya kepedulian bahwa aturan tersebut bisa berlaku di negaranya.
"Jadi kalau Indonesia berhasil menjalankan omnibus law UU Cipta Kerja, minimal negara ASEAN dan Asia Pasifik akan mencontoh, makanya mereka bereaksi," ujarnya.
Said Iqbal mengatakan KSPI juga mendapat dukungan dari pemerintah Amerika Serikat (AS) lewat anggota pemerintah USA, Mr Gertsen yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja dalam sidang ILO di Geneva, Swiss.
Baca juga: Presiden Partai Buruh Minta Perwakilan DPR Hadir di Sidang Omnibus Law UU Cipta Kerja di MK
Ia juga menyebut bahwa akan ada Tim Pencari Fakta (direct contacts mission/DCM) dari International Labour Organization (ILO) yang akan datang ke Indonesia.
Tim itu akan melakukan penyelidikan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja Indonesia.
Menurutnya ikut campurnya AS soal aturan omnibus law merupakan kepedulian AS terhadap hak buruh dan hak asasi manusia.
Baca juga: Kawal Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja, Partai Buruh Minta Mahkamah Konstitusi Sahkan RUU PPRT
"Kami serikat buruh berjuang untuk memastikan hak buruh dan hak rakyat tidak dieksploitasi oleh pengusaha hitam. DPR yang mandul itulah yang membuat kami melakukan langkah-langkah ini," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.