Ayah David Ozora Minta Hakim Dalami Mobil Rubicon Mario Dandy di Polsek Bisa Dipakai Jemput Saksi
Ayah David Ozora minta dalam sidang agar mendalami keanehan yang ada saat proses penyelidikan kasus penganiayaan David Ozora.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk lebih mendalami keanehan yang ada saat proses penyelidikan kasus penganiayaan David Ozora.
Satu hal yang diminta didalami adalah mobil Rubicon milik terdakwa Mario Dandy yang terparkir di Polsek Pesanggrahan dan notabene merupakan barang bukti, tapi bisa digunakan untuk menjemput saksi.
Bahkan mobil Rubicon tersebut disetir anak di bawah umur, Agnes alias AG.
Hal ini disampaikan Jonathan selepas persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
"Tadi hal tersebut saya sampaikan ke majelis untuk dilakukan pendalaman lagi. Karena mencurigakannya sangat membagongkan, di depan mata tapi seolah-olah nggak penting," katanya.
Selain itu ayah David Ozora ini juga meminta hakim untuk mendalami ancaman penembakan yang dilayangkan Mario kepada David.
Baca juga: Ayah David Ozora Sebut Mario Dandy Main Gitar Saat Menunggu Pemeriksaan di Polsek Pesanggrahan
Menurutnya bentuk pengancaman penembakan tersebut merupakan tindakan kelewat batas.
"Seperti yang saya sampaikan yang mulia yang paling utama dalam sidang ini mohon didalami ancaman-ancaman nembak itu karena menurut saya sudah sangat keterlaluan," kata dia.
Sebelumnya dalam persidangan hari ini, Selasa (13/6/2023) ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menjadi saksi dalam sidang penganiayaan untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Baca juga: 4 Bantahan Mario Dandy dan Shane usai Ayah David Jadi Saksi Sidang, Termasuk soal Sebutan Pelaku
Ia membeberkan sejumlah keanehan dalam proses penyelidikan kasus penganiayaan terhadap anaknya tersebut.
Salah satunya, Jonathan mengungkap mobil Rubicon milik Mario terparkir di Polsek Pesanggrahan sekitar jam 2 siang. Namun mobil itu tak ada di tempat dan disebutkan digunakan untuk menjemput saksi. Pelat nomor mobil Mario itu pun berubah.
Selanjutnya ketika pemberkasan di malam hari, para pelaku penganiayaan David yakni Shane Lukas dan Agnes bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.
Kemudian Jonathan juga mendapat informasi dari saksi Rudi dan Natali, serta Rustam soal obrolan para pelaku di Polsek Pesanggrahan. Mario saat itu menyebut bahwa pelaku lain yakni Shane dan Agnes tidak akan terjerat hukum karena akan 'diurus' oleh ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Buka WhatsApp David Ozora, Jonathan Sebut Anaknya Diancam akan Ditembak Mario Dandy