Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah David Sakit Hati pada Penanganan Kasus Mario, Ungkap Rubicon Bisa Keluar Masuk Kantor Polisi

Ayah David merasa sakit hati, mobil Rubicon bisa keluar masuk kantor polisi hingga Mario berikan janji kasus Lukas dan AG akan diurus orang tuanya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ayah David Sakit Hati pada Penanganan Kasus Mario, Ungkap Rubicon Bisa Keluar Masuk Kantor Polisi
Tangkap layar Kompas Tv
Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora (17) yang menjadi korban penganiayaan anak pejabat pajak, mengaku merasa sakit hati melihat penanganan kasus Mario Dandy yang terkesan diistimewakan 

TRIBUNNEWS.COM - Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora (17) yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy, mengaku merasa sakit hati.

Pasalnya, saat Jonathan berjuang untuk senantiasa setia dan menjunjung tinggi aturan hukum melalui organisasinya, GP Ansor, ia justru melihat banyak kesewenang-wenangan yang dilakukan orang lain.

Hal ini terkait penanganan kasus Mario Dandy.

"Yang membuat saya sakit hati adalah ketika saya berjuang untuk itu (menjunjung tinggi hukum), tetapi dengan mudah banyak sekali yang mengangkangi hal ini dengan hal-hal remeh yang menurut saya layak dilawan."

"Seperti misalnya konferensi yang diralat, mobil yang bisa keluar masuk (Polsek Pesanggrahan) sendiri, bahkan pelaku yang bisa menyatakan bahwa nanti kalian diurus Papa, nggak akan kena (hukuman), nanti yang kena cuman saya," kata Jonathan saat menjadi saksi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, (13/6/2023), dikutip dari Kompas TV.

Jonathan merasa apa yang diperjuangkan organisasinya selama ini tak ada artinya.

Baca juga: Mario Dandy Minta Maaf ke Jonathan Latumahina, Ungkap Turut Prihatin atas Kondisi David Saat Ini

"Kenapa hukum kita jadi seperti ini, apa yang saya perjuangkan dengan organisasi-organisasi saya seperti nggak ada artinya, sampai manapun ini akan saya lawan," lanjut Jonathan di hadapan Majelis Hakim.

Berita Rekomendasi

Hal lain yang menurut Jonathan tak mencerminkan sikap profesionalitas kerja seorang penegak hukum terlihat ketika dirinya melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan.

"Saat (kasus penganiayaan David) sampai ke Polres Jaksel yang Kapolresnya sampai klarifikasi dua kali saat press conference tentang pemukulan, yang awalnya disebutkan hanya dua kali, kemudian direvisi karena ada video yang viral."

"Makanya saya tetap lawan sampai akhirnya dapat perhatian dari Polda Metro Jaya," kata Jonathan.

Baca juga: Buka WhatsApp David Ozora, Jonathan Sebut Anaknya Diancam akan Ditembak Mario Dandy

Saat disampaikan Polda Metro Jaya bahwa kasus Mario Dandy ini sudah akan gelar perkara, barulah Jonathan merasa lega.

"Kapolda (Metro Jaya) masih Bang Fadil (Fadil Imran) waktu itu menyatakan bahwa kita sudah akan gelar perkara, kita sudah lihat CCTV dan ini benar-benar membuat saya sedikit lega adalah ketika komitmen dari Polda Metro Jaya untuk mengawal kasus ini."

"Ini membuat saya sedikit lega dan membuat saya punya harapan bahwa saya masih harus menghormati aturan hukum yang berlaku," ungkap Jonathan.

Baca juga: Mario dan Shane Lukas Bantah Kesaksian Ayah David Ozora Soal Main Gitar dan Kasus Hukum

Barang bukti mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN milik tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS, 20) yang digunakan saat kejadian dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Tersangka MDS dan Shane Lukas (19) bersama AG (15) meluncur ke Pesanggrahan naik mobil Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN yang belakangan diketahui bernopol bodong. Nopol bodong ini diketahui setelah polisi melakukan cek fisik kendaraan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) Rubicon usai kejadian penganiayaan. WARTA KOTA/YULIANTO
Barang bukti mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN milik tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS, 20) yang digunakan saat kejadian dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Tersangka MDS dan Shane Lukas (19) bersama AG (15) meluncur ke Pesanggrahan naik mobil Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN yang belakangan diketahui bernopol bodong. Nopol bodong ini diketahui setelah polisi melakukan cek fisik kendaraan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) Rubicon usai kejadian penganiayaan. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Rubicon Keluar Masuk dan Berganti Plat

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas