Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Peluang Tindak Lanjuti Hasil Klarifikasi LHKPN Pj Bupati Bombana

KPK buka peluang tindaklanjuti temuan LHKPN janggal ke penyelidikan jika ada unsur pidana, termasuk klarifikasi LHKPN Pj Bupati Bombana, Burhanuddin.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Buka Peluang Tindak Lanjuti Hasil Klarifikasi LHKPN Pj Bupati Bombana
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). KPK buka peluang tindaklanjuti temuan LHKPN janggal ke proses penyelidikan jika ada unsur pidana, termasuk hasil klarifikasi LHKPN Pj Bupati Bombana, Burhanuddin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menindaklanjuti temuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang janggal ke proses penyelidikan jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi. 

Termasuk, hasil klarifikasi LHKPN Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin.

"Prinsipnya tadi itu kalau kemudian ada indikasi pidana dan itu korupsi ya pasti prosesnya akan diselesaikan di penindakan. Seperti beberapa yang lain seperti yang dua kan sudah naik penyelidikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Ali mencontohkan, sudah ada dua orang yang ditetapkan tersangka hasil tindak lanjut temuan laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang janggal. 

Kedua pejabat negara itu yakni, mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).

KPK sebelumnya sudah sempat mengklarifikasi sejumlah laporan harta kekayaan para penyelenggara negara. Salah satunya, LHKPN Pj Bupati Bombana

Sejauh ini, Ali mengaku belum mendapat informasi lebih detil soal hasil klarifikasi Burhanuddin

Berita Rekomendasi

"Nanti perlu kamu konfirmasi dulu, tapi sepanjang sampai hari ini saya belum dapat informasi itu, apakah pada proses LHKPN itu (sudah, red.) dilimpahkan ke penindakan atau belum," sebut Ali.

Sebelumnya, tim pencegahan KPK sempat mencurigai bisnis atau usaha anak Burhanuddin

KPK bakal mendalami ada tidaknya keterkaitan usaha anak Burhanuddin dengan proyek Pemkab Bombana.

"Ada sih yang lain-lain, anaknya ada ininya (bisnisnya, red.) ada, tapi kita lagi cari misalnya kalau anaknya punya perusahaan, perusahaannya main di Pemda enggak? Yang gitu-gitu kita cari," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: KPK Telusuri Bisnis Anak Penjabat Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara

Sebelumnya, viral video pamer harta kekayaan serta gaya hidup mewah alias flexing Pj Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Burhanuddin, bersama istrinya, Fatmawati Kasim Marewa, di media sosial (medsos). 

Video pamer harta Pj Bombana diviralkan pemilik akun Tiktok @putrahaedonis.

Pemilik akun Tiktok @putrahaedonis mengunggah sejumlah gaya hidup mewah Burhanuddin dan istrinya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas