Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker Bahas Omnibus Law UU Cipta Kerja saat Pidato di Sidang ILC Jenewa

Menaker Ida Fauziyah bawa 3 isu saat sampaikan pidato nasional pada International Labour Conference (ILC) ke-111 di Jenewa, Swiss, Selasa, (13/6/2023)

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Menaker Bahas Omnibus Law UU Cipta Kerja saat Pidato di Sidang ILC Jenewa
dok Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat menyampaikan pidato nasional pada International Labour Conference (ILC) ke-111 di Jenewa, Swiss, Selasa, (13/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JENEWA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah membawa 3 isu saat menyampaikan pidato nasional pada International Labour Conference (ILC) ke-111 di Jenewa, Swiss, Selasa, (13/6/2023).

Salah satunya berkaitan dengan Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurutnya undang-undang tersebut termasuk salah satu wujud komitmen Indonesia dalam mewujudkan keadilan sosial di dunia kerja. 




"Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan peluang kerja serta memberikan pelindungan yang lebih baik bagi para pekerja,” katanya. 

Pada forum tahunan ini, ia juga menegaskan komitmen Indonesia untuk mempromosikan dialog sosial dengan pemangku kepentingan berdasarkan kebebasan berserikat dan hak untuk perundingan bersama.

Menaker Ida menekankan komitmen penuh Indonesia untuk mendukung kinerja ILO

Ia mengajak semua anggota ILO untuk terlibat dalam kerja sama yang konstruktif dan saling percaya.

Baca juga: Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja, Beberapa Perwakilan Partai Buruh Masuk ke Gedung MK

BERITA TERKAIT

Menaker juga mendorong ILO untuk mendengarkan dan mengakomodasi kekhawatiran semua anggota secara seimbang dan adil, berdasarkan konsensus internasional. 

“Indonesia terus meningkatkan program, kebijakan, dan strategi ketenagakerjaan untuk mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan penciptaan lapangan kerja yang layak, serta menjadikan pasar kerja lebih inklusif dan berkelanjutan,” katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas