Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Bantah Minta Mahar Rp3,5 Miliar untuk Nomor Urut di Pileg: Jika Ada, Pasti akan Kami Tindak

Partai NasDem bantah kabar mengenai mahar politik Rp3,5 miliar jika kader ingin ganti nomor urut teratas di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in NasDem Bantah Minta Mahar Rp3,5 Miliar untuk Nomor Urut di Pileg: Jika Ada, Pasti akan Kami Tindak
Rizki Sandi Saputra
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari alias Tobas saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023) - Partai NasDem bantah kabar mengenai mahar politik Rp3,5 miliar jika kader ingin ganti nomor urut teratas di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti. 

TRIBUNNEWS.COM - Partai NasDem bantah kabar mengenai mahar politik Rp3,5 miliar yang dituduhkan oleh mantan Ketua DPP Partai NasDem, Husein Ibrahim.

Sebelumnya, Husen Ibrahim menyebutkan diminta menyetor uang sebanyak Rp3,5 miliar untuk mendapatkan nomor urut teratas di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti.

Mengenai masalah mahar tersebut, Ketua DPP NasDem, Taufik Basari mengatakan, tuduhan mengenai kebijakan mahar itu tidak pernah ada.

"Hal tersebut tidak benar. Partai NasDem tidak pernah meminta mahar kepada calegnya. Jika pun ada, siapa, tinggal disebutkan. Kita pasti akan tindak."

"Yang jelas tidak pernah ada satu kebijakan pun dari partai untuk meminta mahar," kata Taufik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Dikatakan Taufik, jika ada oknum yang melakukan hal itu, pasti pihaknya akan segera menindak pelaku.

"Jika pun ada oknum yang melakukan perbuatan yang terlarang tersebut, pasti akan kita tindak. Nah oleh karena itu, buat kita, kita merasa bahwa tidak ada mahar. Dan jika ada kita akan tindak," katanya.

Baca juga: Mantan Ketua DPD Partai NasDem Indramayu Diultimatum Cabut Pernyataan Terkait Mahar Rp3,5 Miliar

Berita Rekomendasi

Duduk Perkara

Caleg DPD Partai NasDem di Indramayu, Husen Ibrahim mengaku dimintai mahar Rp3,5 miliar untuk ganti nomor urut untuk Pileg 2024.

Husen mengatakan klaim permintaan mahar Rp3,5 miliar tersebut sebagai syarat untuknya apabila ingin pindah ke nomor urut 2.

"Saat kami mempertanyakan masalah nomor urut 3, DPW lakukan rapat dan memutuskan saya boleh dipindah ke nomor urut 2 dengan catatan Rp 3,5 miliar harus disiapkan sebagai kompensasinya," jelasnya, dikutip dari Wartakotalive.com.

Husen diketahui tak jadi berada pada posisi nomor 1 di dapil 8 untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti.

Duduk perkara kader NasDem yang akui diminta mahar Rp3,5 miliar untuk ganti nomor urut - Partai NasDem bantah kabar mengenai mahar politik Rp3,5 miliar jika kader ingin ganti nomor urut teratas di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti.
Duduk perkara kader NasDem yang akui diminta mahar Rp3,5 miliar untuk ganti nomor urut - Partai NasDem bantah kabar mengenai mahar politik Rp3,5 miliar jika kader ingin ganti nomor urut teratas di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti. (Kolase Tribunnews.com)

Padahal, sebelumnya, Husen sudah dijanjikan oleh Ketua DPW Jabar VIII akan mendapatkan nomor urut 1.

"Kami menagih janji Ketua DPW bahwa Jabar VIII untuk pencalegan DPR. Kami dijanjikan nomor urut 1, tetapi sampai sekarang tidak menjadi kenyataan. Dari bocoran, kami diposisikan nomor urut 3," kata Husen.

Karena permasalahan tersebut, ratusan kader Partai NasDem di Indramayu pun ricuh.

Mereka melempar seragam dan menyatakan pengunduran diri saat rapat di Kantor DPD Partai NasDem Indramayu.

Selain itu, para pendukung Husen Ibrahim juga mundur massal dari Partai NasDem karena kecewa dengan ketua dewan pimpinan pusat Partai NasDem.

Husen Ibrahim Dilaporkan ke Polisi

Diketahui, Husen resmi dilaporkan ke polres Indramayu oleh DPD Partai NasDem Indramayu dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Tuduhan Husen terkait mahar Rp3,5 miliar dinilai tidak mendasar.

Wakil Sekjen DPD NasDem Indramayu, Taufiq Hadi Sutrisno menegaskan, NasDem selalu berkomitmen dengan politik tanpa mahar.

"Tudingan mahar yang disampaikan oleh pak Haji Husen Ibrahim itu sangat tidak benar adanya," ujarnya, Senin (12/6/2023) malam.

Maka dari itu, pengurus DPW Partai NasDem Indramayu resmi melaporkan Husen Ibrahim ke polisi.

"Ini pencemaran nama baik, untuk itu tadi kami sudah melakukan pelaporan, kami minta dari pihak Polres Indramayu segera menindaklanjutinya," ujar dia.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim) (Wartakotalive.com/Editor: Desy Selviany)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas