Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Targetkan Perkebunan Kelapa Sawit di 16 Provinsi Bebas Pekerja Anak

Kemnaker mengadakan pencanangan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas pekerja anak, di Pekanbaru Riau, Selasa (13/6/2023).

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pemerintah Targetkan Perkebunan Kelapa Sawit di 16 Provinsi Bebas Pekerja Anak
Pixabay/suvajit
Ilustrasi pekerja anak. Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengadakan pencanangan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas pekerja anak, di Pekanbaru Riau, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -  Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengadakan pencanangan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas pekerja anak, di Pekanbaru Riau, Selasa (13/6/2023).

Pencanangan gerakan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas pekerja anak pada tahun 2023, dilakukan pada 16 provinsi yang memiliki luas perkebunan lebih dari 100.000 hektar, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021.

Dalam sambutannya secara virtual, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, keberadaan industri kelapa sawit berperan penting dalam perekonomian nasional. 

Industri ini telah melibatkan banyak pelaku usaha dari berbagai kelompok ekonomi.

"Dengan kondisi tersebut, kelapa sawit merupakan komoditas ekspor yang sangat berpengaruh, sehingga resiko kehadiran pekerja anak sangatlah mungkin terjadi," kata Menaker Ida.

Menaker Ida mengatakan, untuk mengatasi persoalan pekerja anak di industri kelapa sawit haruslah dilakukan secara terencana dan terpadu, serta memperhatikan kepentingan terbaik  untuk anak.

Upaya penghapusan pekerja anak, lanjut Menaker, bukanlah suatu hal yang mudah.

Berita Rekomendasi

Hal ini membutuhkan proses yang panjang dan berkelanjutan dari berbagai pihak, baik Pemerintah Pusat dan Daerah, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, pengusaha, serta organisasi masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi pekerja anak.

"Ini berarti penguatan kolaborasi antara stakeholder sangat penting dalam mendukung visi Indonesia Bebas Pekerja Anak," ungkap Ida Fauziyah.

Baca juga: Sejarah Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2023, Berikut Tema dan Link Twibbon

Pencanangan ini bertepatan dengan momentum hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang diperingati setiap tanggal 12 Juni.

Menaker mengajak semua pihak untuk merumuskan program-program strategis sebagai langkah percepatan penanggulangan pekerja anak.

"Peran aktif semua pihak sangat diperlukan, dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas, adil makmur dan sejahtera, " katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas