Pendaftaran PPDB Babel 2023 Tahap 1 untuk SMA dan SMK Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Hari ini, Selasa (13/6/2023), pendaftaran PPDB Babel 2023 tahap 1 untuk SMA dan SMK resmi dibuka, segera daftar secara online di ppdb.babelprov.go.id.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
2. Jalur Mutasi atau perpindahan tugas orang tua
Karena mengikuti kepindahan orang tua, maka dibuktikan dengan Surat keterangan mutasi orang tua.
Jika karena orang tua guru di sekolah tujuan, maka harus melengkapi dengan Surat keterangan orang tua mengajar di sekolah tujuan.
Semua dokumen diupload dalam sistem PPDB pada saat Pra-Pendaftaran dalam bentuk format file PDF (untuk dokumen yang lebih dari 1 halaman) atau JPG,JPEG,PNG (untuk dokumen yang hanya 1 halaman).
Baca juga: Data Zonasi di PPDB Jateng 2023 SMA, Pendaftaran Dibuka 23 Juni 2023
Jalur Pendaftaran PPDB Babel 2023 untuk SMA dan SMK
1. Jalur Zonasi (untuk SMA)
Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Zonasi adalah seleksi berdasarkan domisili terdekat antara tempat tinggal dan sekolah.
Domisili Calon Peserta Didik berdasarkan alamat Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
2. Jalur Afirmasi (untuk SMA dan SMK)
Diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak yatim dan/atau piatu, anak panti.
3. Jalur Prestasi (untuk SMA)
Diperuntukan bagi Calon Peserta Didik yang diseleksi berdasarkan nilai rapor dan prestasi Calon Peserta Didik.
4. Jalur Mutasi atau Mengikuti Tugas Orang Tua/Wali (untuk SMA dan SMK)
Diperuntukan bagi Calon Peserta Didik yang mengikuti kepindahan/mutasi orang tuanya yang dibuktikan dengan Surat Tugas Mutasi orang tua/wali.