Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online, Mudah dan Tak Perlu ke Kantor

Simak cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan secara online. Dapat dilakukan dengan aplikasi Mobile JKN hingga Tokopedia.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online, Mudah dan Tak Perlu ke Kantor
Tribunnews.com
Kartu peserta BPJS Kesehatan - Cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan secara online. Dapat dilakukan dengan aplikasi Mobile JKN hingga Tokopedia. 

5. Klik "Info Riwayat Pembayaran" guna mengetahui pembayaran iuran terakhir dan denda iuran

6. Aplikasi akan menampilkan rician jumlah tunggakan atau iuran BPJS Kesehatan

Baca juga: Rincian Lengkap Biaya Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2023 Menurut Kelas dan Jenis Kepesertaan

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan melalui Chat Assistant JKN

Mobile JKN.
Mobile JKN. (Istimewa)

Selain dengan aplikasi, peserta BPJS Kesehatan juga dapat melakukan pengecekan tunggakan iuran dengan cara mengirim pesan dengan Chat Assistant JKN yang disebut Chika dengan cara berikut:

1. Kirimkan pesan ke nomor WhatsApp 0811-8750-400

2. Pilih "Cek Tagihan Iuran" dengan ketik angka 2

3. Balas pesan Chika dengan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berita Rekomendasi

4. Ketik tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd atau tahun-bulan-tanggal.

5. Chika akan menampilkan informasi tunggakan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Cara Mengetahui Status Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Besaran Iuran per Kelas

Cek Tunggakan BPJS Kesehatan di Tokopedia

1. Buka aplikasi Tokopedia

2. Pilih menu "Top-up & Tagihan"

3. Pilih menu "Bayar"

4. Klik "BPJS"

5. Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan dan sistem akan menghitung rincian pembayaran tagihan BPJS Kesehatan

Melalui aplikasi Tokopedia, peserta juga dapat sekaligus melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan klik menu Bayar.

Setelah pembayaran berhasil, peserta akan mendapatkan invoice pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas