Denny Indrayana: Ada Upaya Penjegalan Anies dalam Isu Penetapan Tersangka Korupsi Menteri NasDem
Dengan melihat kondisi ini, Denny menyatakan, kalau kondisi hukum di Indonesia dalam posisi yang paling rendah.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
![Denny Indrayana: Ada Upaya Penjegalan Anies dalam Isu Penetapan Tersangka Korupsi Menteri NasDem](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/denny-indrayana-soal-bocoran-putusan-mk-pakai-proporsional-tertutup.jpg)
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diisukan bakal menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Merespons hal tersebut, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya sedang membuka penyelidikan suatu kasus dugaan korupsi yang menyeret menteri dari Partai NasDem itu.
"Saat ini masih proses lidik," ujar Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
Diketahui, pada hari ini beredar kabar KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Kabar itu diungkapkan akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.