Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klik ppdb.jatengprov.go.id untuk Pengajuan Akun PPDB Jawa Tengah 2023

Calon siswa dapat melakukan pengajuan akun PPDB Jawa Tengah 2023 melalui laman ppdb.jatengprov.go.id. Dibuka mulai 15-23 Juni 2023.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Klik ppdb.jatengprov.go.id untuk Pengajuan Akun PPDB Jawa Tengah 2023
ppdb.jatengprov.go.id
Calon siswa dapat mengakses laman ppdb.jatengprov.go.id untuk pengajuan akun PPDB Jawa Tengah 2023. Dibuka mulai 15 hingga 23 Juni 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2023 telah dibuka mulai Kamis (15/6/2023) hingga Jumat (23/6/2023).

Periode pengajuan akun pada PPDB Jawa Tengah 2023 tersebut dibuka untuk jenjang SMA dan SMK.

Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang akan mendaftar SMA pada PPDB Jawa Tengah 2023 dapat melakukan pengajuan akun secara online melalui laman ppdb.jatengprov.go.id.




Sebagai informasi, PPDB Jawa Tengah 2023 untuk jenjang SMA dibuka melalui 5 jalur masuk yakni, Zonasi, Zonasi Khusus, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua hingga Prestasi.

Sementara untuk jenjang SMK pada PPDB Jawa Tengah 2023 dapat diisi melalui jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili terdekat.

Sebelum melakukan pendaftaran SMA atau SMK pada PPDB Jawa Tengah 2023, CPDB wajib melakukan pengajuan akun dengan cara berikut ini:

Baca juga: Download Pakta Integritas PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA SMK dan Surat Keterangan Sehat

Cara Ajukan Akun PPDB Jawa Tengah 2023

BERITA TERKAIT

1. Akses laman ppdb.jatengprov.go.id.

2. Klik “Ajukan Akun”

3. Isi data calon peserta didik baru (CPDB), yakni Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), sekolah asal, jenis lulusan, NIK sesuai KK, dan tahun lulus.

4. Isi “Kode Keamanan”

5. Klik “Lanjutkan”.

6. Input data pribadi sesuai dengan alur yang ada di laman PPDB Jateng 2023, seperti domisili, akreditasi sekolah, kurikulum, nilai rapor, data prestasi, hingga informasi tambahan.

7. Unggah scan dokumen asli yang dibutuhkan. Pastikan ukuran file tidak lebih dari 1 MB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas