KPK: Penyelidikan di Kementerian Pertanian Dimulai Awal Tahun 2023
KPK mengungkapkan bahwa penyelidikan di Kementan dimulai awal tahun 2023, hal ini menepis narasi yang sebut penyelidikan di Kementan bermuatan politis
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
![KPK: Penyelidikan di Kementerian Pertanian Dimulai Awal Tahun 2023](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/logo-kpk-nih.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan) dimulai awal tahun 2023.
Hal itu disampaikan sekaligus menepis narasi yang menyebut penyelidikan di Kementan bermuatan politis.
Pasalnya KPK dituding mentarget Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang juga politikus Partai NasDem, dalam penyelidikan kasus ini.
"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023, artinya hampir enam bulan yang lalu," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Ali pun meminta pihak-pihak yang menarasikan pernyataan penyelidikan di Kementan bermuatan politis agar menyetop narasinya.
Dia turut menyinggung apapun yang dilakukan KPK di tahun politik ini akan selalu dikaitkan dengan penargetan seseorang.
"Karena, kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri, ataupun dikaitkan dengan politik," kata Ali.
"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Mentan Syahrul Yasin Limpo disebut-sebut terlibat dalam kasus yang mulai diselidiki sejak pertengahan Januari lalu tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, disebutkan bahwa perkara dugaan korupsi di Kementan terkait masalah penyalahgunaan surat pertanggungjawaban (SPj) yang masuk kategori kerugian keuangan negara.
Selain itu, ada kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap-menyuap.
SYL pun telah diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.
Baca juga: Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan RI yang Diisukan akan Jadi Tersangka KPK, Total Rp 20 M
Isu itu diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.