Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paman David dan Satpam Jadi Saksi Sidang Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Hari Ini

Paman David beserta satpam kompleks bakal memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy, Kamis (15/6/2023)

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Paman David dan Satpam Jadi Saksi Sidang Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Hari Ini
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana atas kasus penaniayaan terhadap Cristalino David Ozora. Paman David beserta satpam kompleks bakal memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy, Kamis (15/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Paman David Ozora, Muhammad Rustam Atala dan satpam di Kompleks Perumahan Green Permata bakal menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Hal ini sempat disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono pada persidangan sebelumnya yang digelar pada Selasa (13/6/2023).

Alimin mengatakan Rustam bakal memberikan kesaksiannya via daring Zoom lantaran tengah menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.

Ia juga meminta agar jaksa meminta salah satu perwakilan di KBRI Arab Saudi untuk mendampingi Rustam dalam memberikan keterangannya.

"Sidang akan kami lanjutkan hari Kamis 15 Juni. Saksinya yang akan dihadirkan security," tutur Alimin dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Dan kami usahakan yang dari Makkah (saksi) Rustam Atala," kata jaksa.

Baca juga: LPSK Sebut Nilai Restitusi yang Harus Dibayar Mario Dandy ke David Ozora Mencapai Rp 100 Miliar

Sementara sidang lanjutan akan digelar pada pukul 10.00 WIB dengan agenda hanya untuk pemeriksaan saksi.

BERITA REKOMENDASI

"Kamis 15 Juni 2023, 10.00 WIB s/d selesai. Agenda pemeriksaan saksi," demikian tertulis dalam SIPP PN Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, pada persidangan sebelumnya, empat saksi telah memberikan keterangannya yaitu ayah David, Jonathan Latumahina; rekan David, R; dan kedua orang tua R, Natalia dan Rudy.

Dalam persidangan tersebut, Jonathan membeberkan kronologi awal dirinya mengetahui sang anak dianiaya saat tengah mengikut rapat GP Ansor di Condet, Jakarta Timur.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan adanya beberapa kejanggalan yang ditemukan seperti asuransi kesehatan David ditolak hingga 'perlakuan istimewa' terhadap Mario Dandy.

Sementara Natalia dan Rudy turut memberikan keterangan saat detik-detik penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David pada 20 Februari 2023 lalu.

Baca juga: Sering Senyum, Ekspresi Mario Dandy Dinilai Tak Sesali Ulahnya, Bisa Bernasib Seperti Jessica Wongso


Pada saat menceritakannya, Natalia pun tak kuat menahan tangis dan hakim sempat menanyakan apakah yang bersangkutan masih kuat untuk melanjutkan kesaksiannya.

Dakwaan Mario Dandy

Terdakwa Mario Dandy Satriyo saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Mario Dandy Satriyo saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/Yulianto)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas