PPDB SD Balikpapan 2023: Syarat, Cara Daftar dan Jadwal
Berikut adalah syarat dan cara daftar SD PPDB Kota Balikpapan tahun 2023. Dilengkapi dengan jadwal pendaftaran.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Balikpapan tahun 2023 jenjang SD akan dimulai pada 21 Juni 2023.
Pendaftaran jenjang SD dibuka untuk 4 jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur umum.
Syarat Pendaftaran SD PPDB Kota Balikpapan 2023
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali
2. Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang;
3. Kartu Keluarga;
Baca juga: PPDB SMP Brebes 2023 Jalur Perpindahan Tugas: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
4. Persyaratan sebagaimana ayat (2) dipergunakan untuk membuktikan bahwa calon peserta didik adalah:
a. 7 tahun sampai dengan 9 tahun pada tanggal 1 Juli pada tahun berjalan;
b. Paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
5. Sekolah memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 SD yang berusia 7 (tujuh) tahun;
6. Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:
a. kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
b. kesiapan psikis.
7. Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional;
Cara Daftar SD PPDB Kota Balikpapan 2023
1. Model A (tidak memiliki fasilitas internet)