Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB SMP Brebes 2023 Jalur Afirmasi: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Berikut informasi jadwal, syarat dan cara daftar PPDB SMP Kabupaten Brebes jalur afirmasi tahun 2023.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in PPDB SMP Brebes 2023 Jalur Afirmasi: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Tangkapan layar laman brebes.siap-ppdb.com
Tampilan laman brebes.siap-ppdb.com - Berikut informasi jadwal, syarat dan cara daftar PPDB SMP Kabupaten Brebes jalur afirmasi tahun 2023. 

Persyaratan Umum

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023, dibuktikan dengan foto copy akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.

2. Telah menyelesaikan kelas 6 dengan dibuktikan dengan Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SD.

3. Menyerahkan fotokopi Rapor dan Surat Keterangan Lulus yang mencantumkan Nilai Rapor 5 (lima) semester terakhir untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam dan Matematika/Fotocopy Ijazah untuk peserta didik lulus sebelum tahun 2023.

Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi

Menyerahkan foto copy Kartu PIP/PKH/program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau Pemerintah Daerah.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar PPDB Brebes 2023 Jenjang SMP, Akses brebes.siap-ppdb.com

Cara Daftar PPDB SMP Brebes 2023 Jalur Afirmasi

Berita Rekomendasi

1. Menyerahkan formulir pendaftaran yang sudah diisi ke sekolah Penyelenggara PPDB Sistem Dalam Jaringan (jika pendaftaran di bantu operator sekolah) atau menyerahkan tanda bukti pendaftaran yang sudah ditandatangani ke sekolah Penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online untuk dilakukan verifikasi (jika pendaftaran dilakukan secara mandiri via online);

2. Calon Peserta Didik Baru lulusan sebelum Tahun Pelajaran 2022/2023 yang mendaftarkan ke SMP wajib menyerahkan fotokopi ijazah yang dilegalisir dengan menunjukkan ijazah Asli SD/MI/sederajat.

3. Menyerahkan Surat Keterangan lulus yang disertai Nilai Ijazah.

4. Menyerahkan pas foto terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar.

5. Menyerahkan fotokopi Kartu PIP atau PKH.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas