PPDB SMP Kabupaten Gresik 2023 Jalur Afirmasi: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Simak jadwal, syarat dan cara daftar PPDB SMP Kabupaten Gresik 2023 jalur Afirmasi. Pendaftaran dibuka mulai 19-24 Juni 2023.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
Syarat Daftar SMP Jalur Afirmasi pada PPDB Gresik 2023
1. Wajib memenuhi semua persyaratan umum sebagai berikut:
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dengan dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir kecuali calon peserta didik baru penyandang disabilitas.
- Menyerahkan Surat Keterangan Lulus dari satuan pendidikan atau surat keterangan bahwa calon peserta didik baru tersebut telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran sampai dengan kelas 6 (enam) SD/MI atau sederajat dan/ atau telah mengikuti Ujian sekolah/madrasah.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat sebelum tanggal 1 Juli 2022.
- Bagi pendaftar yang mengalami bencana alam dan/atau bencana sosial, harus melampirkan Surat keterangan bencana alam/sosial dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik.
- Melampirkan foto calon peserta didik baru di depan rumah masing-masing sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) peserta dengan menggunakan aplikasi GPS Cord camera (download di playstore). Foto tersebut harus menampilkan titik koordinat (tidak berlaku untuk jalur Prestasi).
- Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari luar Kabupaten Gresik menyerahkan Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan asal dan diketahui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. (Setelah calon peserta didik baru dinyatakan diterima).
- Orang tua/wali wajib menandatangani Surat Pernyataan (bermaterai Rp. 10.000,-) terkait kebenaran data pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang di masukkan di dalam sistem sebagaimana format terlampir (diunduh di aplikasi) dan di unggah pada saat melakukan pengajuan pendaftaran mandiri.
2. Memiliki surat keterangan Yatim/Piatu dari RT/RW dan/atau Surat Kematian atau
3. Memiliki Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)/ Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apabila dalam poin (3) tidak terpenuhi, dapat menggunakan Surat Keterangan Miskin atau Surat Keterangan Tidak Mampu bermaterai 10.000 dari Kelurahan/Desa; atau
4. Peserta didik baru penyandang disabilitas melampirkan rekomendasi dari UPT Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus.
Baca juga: Cara dan Syarat Daftar SMP PPDB Jepara 2023 Jalur Afirmasi, Klik ppdb.jepara.go.id
Cara Daftar SMP Jalur Afirmasi pada PPDB Gresik 2023
1. Calon peserta didik baru melakukan pendaftaran online mandiri pada https://gresik.siap-ppdb.com/;