Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Denny Indrayana Usai MK Bakal Laporkan Dirinya ke Organisasi Advokat: Saya Berterima Kasih

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana merespons sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan melaporkan dirinya ke organisasi advokat

Penulis: Daryono
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Reaksi Denny Indrayana Usai MK Bakal Laporkan Dirinya ke Organisasi Advokat: Saya Berterima Kasih
kolase tribunnews
Hakim konstitusi Saldi Isra dan advokat Denny Indrayana - MK bakal melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat tempat ia bernaung terkait unggahan soal sistem pemilu 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana merespons sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan melaporkan dirinya ke organisasi advokat tempatnya bernaung. 

Diketahui, setelah pembacaan putusan MK yang memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka, MK menggelar konferensi pers, Kamis (15/6/2024).

Dalam konferensi pers itu, Wakil Ketua MK, Saldi Isra menyatakan MK bakal melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya buntut dari cuitan Denny beberapa waktu lalu. 

Keputusan untuk melaporkan Denny Indrayana itu merupakan kesepakatan para hakim konstitusi. 

"Bahwa kami Mahkamah Konstitusi, agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," katanya

"Jadi itu (berkas laporan) sedang disiapkan, mungkin minggu depan akan dilaporkan," sambungnya.

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra. (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Bantah Klaim Denny Sistem Pemilu Tertutup Diputuskan 28 Mei 2023, MK: 7 Juni Baru Ada Posisi Hakim

Saldi mengatakan pihaknya ingin mengetahui apakah klaim Denny Indrayana terkait informasi MK bakal memutuskan sistem pemilu tertutup adalah bentuk pelanggaran kode etik advokat.

Berita Rekomendasi

"Biar organisasi advokatnya yang menilai apakah yang dilakukan Denny Indrayana itu melanggar etik sebagai advokat atau tidak," jelasnya.

Tak hanya organisasi advokat di Indonesia, Saldi menjelaskan pihaknya juga bakal menyurati organisasi advokat di Australia yang kini menjadi tempat Denny Indrayana berdomisili.

Kendati demikian, dirinya menegaskan tidak akan melaporkan Denny ke kepolisian lantaran sudah ada pihak lain yang melakukannya.

"Jadi kalau suatu waktu diperlukan (kepolisian) , kami akan bersikap kooperatif terhadap itu dan kita berharap, kalau ini dianggap serius oleh polisi laporan itu, ini ditangani dengan prinsip-prinsip penegakan hukum yang objektif," jelasnya.

Reaksi Denny Indrayana

Terkait langkah MK yang akan melaporkan dirinya ke organiasi advokat itu, Denny Indrayana memberi tanggapan. 

Denny menyebut langkah MK itu sebagai langkah bijak karena memilih melaporkan dirinya ke organisasi advokat, bukan ke polisi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas