Erwin Aksa Disebut Siap Penuhi Panggilan Penyidik soal Laporannya ke Romahurmuziy Pekan Depan
Erwin Aksa siap memenuhi panggilan penyidik soal laporan yang dia buat terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy alias Romi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut Waketum Partai Golkar, Erwin Aksa siap memenuhi panggilan penyidik soal laporan yang dia buat terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy alias Romi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Erwin Aksa bakal memenuhi panggilan pemeriksaan pekan depan.
"Berdasarkan dari pengacara saudara EA pada minggu depan saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Meski begitu, Ramadhan belum membeberkan soal kapan ErwinAksa akan datang ke Bareskrim untuk memberikan keterangannya soal laporan pencemaran nama baik itu.
Ramadhan hanya mengatakan soal kehadiran Erwin Aksa sendiri masih perlu dikomunikasikan dengan pengacaranya.
"Untuk kepastian informasi lebih lanjut akan dipastikan oleh pengacara dari saudara EA," jelasnya.
Polri sendiri telah memanggil Erwin Aksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik pada Selasa (6/6/2023) lalu.
Namun, Erwin Aksa sebagai pelapor tak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan apapun.
"Saudara EA kemarin belum hadir untuk memenuhi undangan interview tersebut tanpa ada keterangan dari saudara EA maupun dari kuasa hukumnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: PPP Minta Polemik Romahurmuziy dan Erwin Aksa Berakhir Damai
Untuk informasi, Erwin Aksa melaporkan ke polisi Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy pada Senin (8/5/2023).
Erwin mengatakan Rommy telah mencap dirinya sebagai penipu terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) Sulawesi Selatan 2018 lalu.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.
Erwin melaporkan Rommy dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
"Saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik saya ya saya lapor ke polisi," kata Erwin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (10/5/2023).
Dia menegaskan perkataan Rommy mencap dirinya penipu bisa membuatnya tidak dipercayai banker.
Hal senada juga dikemukakan Erwin Aksa dalam sebuah podcast di Youtube.
"Pasti kan banker saya ini tanya saya dong. Kan saya dipercaya sama bank, jangan sampai dipikir saya tukang tipu nih. Mereka nanya ‘kok ada begini’. Bisa-bisa kredit saya disetop kan. Mereka bertanya dan saya terganggung saya dianggap penipu. Nama saya tercemar. Saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik ini maka saya laporkan ke polisi," ujar Erwin.
Erwin secara tegas mengatakan tidak pernah bicara langsung soal itu ke Rommy.
"Saya gak kenal baik dia. Kenapa saya disebut penipu? Saya melihat ini pencemaran nama baik," ujarnya.
Rommy sebelumnya menyebut jika Erwin telah menipunya terkait pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2018.
Saat itu, kata dia, Erwin memintanya memberikan rekomendasi untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo dengan ada perjanjian.
Alhasil, Rommy yang ketika itu menjadi Ketua Umum PPP memberikan rekomendasi untuk pasangan tersebut
Menurutnya, Erwin pun telah memberikan sebuah cek bodong lantaran hingga kini dana yang dijanjikan tak kunjung cair.
"Ya dan itu tidak pernah ada (uangnya cair). Ceknya ada (tapi) bodong," ujar Rommy dalam YouTube Total Politik dikutip pada Rabu.
Karenanya, Rommy mengaku telah ditipu Komisaris Utama Grup Bosowa tersebut.
Soal itu, Erwin Aksa mengatakan tidak tahu menahu soal rekomendasi PPP untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dimaksud.