Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu dan Adik Dito Mahendra Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Jadi Saksi Kasus Senjata Api Ilegal

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua dan adik dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ibu dan Adik Dito Mahendra Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Jadi Saksi Kasus Senjata Api Ilegal
Kompas.com/Syakirun Ni'am
Dito Mahendra di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua dan adik dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra hari ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua dan adik dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, Jumat (16/6/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut saat ini ibu dan adik Dito sudah hadir di Bareskrim Polri.

"Adik dan orang tua (ibu) DM datang memenuhi panggilan hari ini pukul 13.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Ramadhan mengatakan saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan soal kasus yang menjerat Dito Mahendra.

Dito Mahendra sendiri kini berstatus buron.

"Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim," ungkapnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Periksa Keluarga Dito Mahendra Pekan Ini 

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Ramadhan menyebut penyidik juga sudah memeriksa ketua RT rumah Dito Mahendra sebagai saksi pada Kamis (15/6/2023).

"Untuk ketua RT kemarin datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi," tuturnya.

Dito Mahendra diketahui sudah ditetapkan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus senjata api ilegal.

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito Mahendra dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Bantah Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bersikap Kooperatif demi Hormati Proses Penyidikan

Kasus senjata api ilegal Dito Mahendra berawal dari penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

KPK saat itu menemukan adanya dugaan aliran uang dari Nurhadi ke Dito Mahendra.

KPK pun lantas memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi dalam perkara TPPU Nurhadi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas