Digelar Serentak di 43 Kota di Indonesia, Ujian Profesi Advokat Peradi Diikuti 3.385 Peserta
DPN Peradi menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak di 43 kota di Indonesia pada Sabtu (17/6/2023).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPN Peradi di bawah Ketua Umum Prof Otto Hasibuan menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak di 43 kota di Indonesia pada Sabtu (17/6/2023).
UPA tersebut diikuti oleh 3.385 peserta.
Otto menuturkan UPA tersebut rutin digelar pihaknya setiap tahun. Menurutnya, permintaan untuk mengikuti ujian tersebut cukup banyak.
“Kita sebagaimana biasanya, setiap tahun membuat ujian advokat dan permintaan untuk ikut itu banyak sekali. Kita melaksanakan ujian di 43 kota di seluruh Indonesia,” ujar Otto usai meninjau UPA di Universitas Tarumanagara (Untar) Jakarta.
Ia menuturkan pihaknya menggelar UPA di banyak kota untuk memudahkan dan meringankan para calon advokat untuk mengikutinya, baik dari segi biaya, waktu, dan faktor lainnya.
“Kalau hanya satu tempat di Jakarta, kasihan mereka berangkat ke sini. Jadi kita buat di 43 kota dan pesertanya sekarang 3.585,” tuturnya.
Baca juga: DPC Peradi Surakarta Gelar Diskusi Tematik Coffee Morning Bahas KUHP Baru pada Vonis Sambo
Untuk jumlah peserta paling banyak, lanjut Otto, seperti biasa kembali didominasi oleh DKI Jakarta.
Kali ini sebanyak 1.032 orang.
"Kita menyelenggarakan ujian 2 kali setahun. Pesertanya rata-rata 10 ribu. Jadi total setahun rata-rata 10 ribu yang ikut,” ucapnya.
Sedangkan untuk persentasi kelulusan UPA, Otto menyampaikan setiap tahunnya terus mengalami kenaikan.
Pada tahun 2005 lalu, angka kelulusannya hanya 10 persen.
“Naik 15%, ke 32%, stuck di 52%. Tapi sekarang sudah ada kenaikan, karena mungkin mereka mulai sadar dan menguasai ilmunya dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, penentuan kelulusan UPA ini sangat objektif dan independen karena Peradi menggunakan pihak ketiga dan menerapkan zero KKN.
Meski demikian, animo untuk menjadi advokat anggota Peradi ini sangat tinggi.
“Bahkan yang mengikuti pendidikan advokat di Peradi itu, setiap tahunnya hampir 10 ribu orang sarjana hukum mengikuti pendidikan advokat di Peradi kita ini, walaupun tidak semuanya lulus,” ujarnya.
Masih kata Otto, ia menyampaikan terima kasih kepada peserta karena masih mau bersusah payah mengikuti UPA yang digelar Peradi.
“Karena kita tahu juga ada yang tanpa ujian pun bisa menjadi advokat. Tapi Anda tidak memilih itu, saya bangga kepada kalian semua,” kata Otto.
Ketua Panitia UPA 2023, R Dwiyanto Prihartono, mengatakan, pelaksanaan UPA di 43 kota itu mulai dari Banda Aceh hingga Sorong, Papua.
Penyelenggaraan UPA ini merupakan wujud nyata Peradi dalam melaksanakan tanggung jawabnya sesuai mandat Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
“Peradi menerapkan standar kelulusan yang tinggi dalam setiap UPA, begitu juga untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” ujarnya.
Dwi menyampaikan, itu karena Peradi mengedepankan kualitas dari peserta yang lulus UPA Peradi demi kepentingan masyarakat agar ketika menggunakan jasa advokat Peradi, mendapat kepastian standar kompetensi dan integritasnya.
“Hanya para calon advokat yang benar-benar teruji yang dapat menyandang predikat advokat Peradi,” ujarnya.