Megawati Bicara Hak Cipta, Karya Riset dan Seni Budaya: Ayo Dipatenkan di HAKI
Megawati menyebut Indonesia sudah mempunyai hukum soal perlindungan kekayaan intelektual.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memberikan perhatian khusus terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas produk kebudayaan lokal.
Megawati juga menyebut Indonesia sudah mempunyai hukum soal perlindungan kekayaan intelektual.
Sehingga, secara khusus Megawati mendorong agar Bali yang sangat kaya dengan budaya, sudah sepatutnya dilindungi oleh HAKI.
Baca juga: Megawati Dorong Karya Anak Muda Indonesia Dilindungi Lewat Hak Paten di HAKI
Hal itu disampaikan Megawati saat sambutan membuka Pesta Kesenian Bali ke-45 di Denpasar, Bali, Minggu (18/6/2023).
"Saya akan terus meminta agar seluruh karya kebudayaan nusantara dapat juga dilindungi melalui hak cipta," kata Megawati.
Kepala Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini mengatakan bahwa hanya generasi bangsa yang bisa menjaga dan melestarikan budaya leluhur.
Megawati juga menyuarakan keprihatinan soal lemahnya penerapan HAKI dalam riset di Indonesia. Dan banyaknya peneliti Indonesia yang kehilangan hasil risetnya akibat lemahnya pengawasan HAKI.
"Setelah saya masuk ke dalam riset, saya sedih sekali orang Indonesia, mohon maaf banyak ditipu. Karena setelah research dapat, mereka tentu ingin research ini digunakan. Berarti bisa dapat uang. Tetapi tidak sabar. Sehingga orang asing yang membeli dan tidak ada hak patennya," ungkap Megawati.
Lebih lanjut Megawati mengingatkan agar setiap kekayaan intelektual dipatenkan melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, agar hasilnya bisa dinikmati oleh bangsa.
"Tentunya saya akan selalu meminta agar seluruh karya kebudayaan nusantara ini, saya ulangi, dapat dilindungi melalui hak cipta. Ini ssangat penting, bukan hanya nilai keekonomian yang terkandung di dalamnya. Namun juga karena estetika dan berbagai hal yang begitu genuine," ujarnya.
Salah satu contoh budaya yang harus dipatenkan adalah kain tenun di Nusa Tenggara Timur (NTT). Megawati mengatakan karya budaya ini sangat unik dan harus segera dipatenkan agar tidak dijiplak oleh pihak di luar negeri.
"Jadi, ini harus disayang-sayang. Makanya saya mengatakan pada semua, pengrajin batik tenun undak, lalu tenun di NTT semua, ayo, dipatenkan, dipatenkan," tegas Megawati.
Sebagai informasi, acara Pesta Kebudayaan Bali ke-45 ini turut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri PPPA Bintang Puspayoga hingga Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo.
Selain itu, tampak pula Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) yang juga mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, serta para kepala daerah se-Provinsi Bali dan tokoh agama dan masyarakat setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.