Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Usulan Libur 2 Hari Idul Adha 2023, Menko PMK: Mudah-mudahan Bisa Diumumkan Senin

Muhadjir mengungkapkan, rapat di tingkat menteri telah selesai dilakukan pada Jumat (16/6/2023) di Kantor Mensesneg.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soal Usulan Libur 2 Hari Idul Adha 2023, Menko PMK: Mudah-mudahan Bisa Diumumkan Senin
SURYA/SURYA/IPUNK PURWANTO
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. 

Hal tersebut tertulis dalam Maklumat PP Muhammadiyah nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah 1444 H.

"Iduladha (10 Dzulhijjah 1444 H) jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 M," bunyi Maklumat tersebut.

Sementara itu, Hari Raya Idul Adha versi Pemerintah belum ditetapkan.

Pemerintah terlebih dulu akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023.

Nantinya, keputusan isbat tersebut akan menentukan tanggal jatuhnya Hari Raya Idul Adha 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib.

"Sidang ini merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada umat, untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Iduladha," ujar Adib pada Rapat Persiapan Penetapan Awal Zulhijah, di Jakarta, Kamis (8/6/2023), dikutip dari laman Kemenag.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Sidang Isbat akan digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Selain itu, Adib mengatakan Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah pada 99 titik di Indonesia.

Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Iduladha 1444 H.

"Sebelum sidang isbat, kita akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023 . Kita memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia," kata Adib.

Menuju pelaksanaan Sidang Isbat, Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.

"Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas