Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Tak Pakai Alas Kaki, Hanya Bawa Tisu, Lukas Enembe Hadir Langsung di Sidang Dakwaan

Tanpa alas kaki, Lukas Enembe hadir langsung dalam sidang pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/6/2023) hari ini.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in BREAKING NEWS: Tak Pakai Alas Kaki, Hanya Bawa Tisu, Lukas Enembe Hadir Langsung di Sidang Dakwaan
Tribunnews.com/Ibriza
Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe hadir langsung dalam sidang pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023) hari ini. (Ibriza) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe hadir langsung dalam sidang pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023) hari ini.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Lukas Enembe memasuki ruang sidang sekira pukul 09.45 WIB.

Dalam sidang hari ini, Lukas Enembe hadir mengenakan kaus berkerah berwarna abu-abu serta bawahan celana bahan, hitam.

sidang dakwaan enembe di tipikor gak pakai alas kaki
Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe hadir langsung dalam sidang pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023) hari ini. (Ibriza)

Saat memasuki Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, Lukas Enembe tampak tanpa menggunakan alas kaki.

Kemudian, tak ada berkas apapun yang dibawanya. Adapun Lukas Enembe hanya membawa selembar tisu di genggaman tangannya.

Sementara itu, sejumlah pendukung Lukas Enembe tampak hadir di ruang sidang.

Mereka mengikuti jalannya persidangan secara seksama.

Baca juga: Alasan Lukas Enembe Tunda Sidang Perdana Versi JPU KPK: Terdakwa Tak Mau Keluar Kamar

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, sidang pembacaan dakwaan terhadap Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe akan digelar, Senin (19/6/2023) hari ini.

Hal ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang melibatkan Lukas Enembe.

Persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ini bakal digelar di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Adapun sidang dengan Nomor Perkara 53/Pid.sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst ini, dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB.

"Jenis perkara tindak pidana korupsi terdakwa Lukas Enembe. Agenda pembacaan dakwaan, (Digelar) Senin, 19 Juni 2023. (Pukul) 10:00:00," dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas